Sukses

Deretan Kepala Daerah di Jawa Barat yang Dicokok KPK

Tak hanya Bupati Cirebon, KPK juga telah mencokok kepala daerah lain di Jawa Barat. Siapa saja dan apa kasusnya?

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 18 kepala daerah di Indonesia. Padahal, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melakukan aksi preventif dengan membawa 8 pasangan Gubernur-Wakil Gubernur ke KPK untuk menerima wejangan, salah satunya terkait masalah korupsi di wilayah yang akan dipimpin.

Salah satu pasangan Gubernur-Wakil Gubernur yang mengikuti pertemuan itu adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul.

Namun, pertemuan itu tampaknya belum terlalu efektif mengingat provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah kepala daerah korupsi terbanyak tahun ini, yakni sebanyak empat orang.

Berikut rangkuman kasus korupsi yang dilakukan empat kepala daerah di Jawa Barat ini:

 

2 dari 5 halaman

1. Bupati Cirebon

KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Sunjaya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (24/10/2018). Selain Sunjaya, KPK juga menangkap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap jual beli jabatan.

Sunjaya diduga menerima suap terkait jual beli jabatan senilai Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto. Uang diberikan agar Sunjaya melantik Gatot dalam jabatan tersebut.

Sebagai gantinya, Sunjaya diduga menerima uang gratifikasi total senilai Rp 6,4 miliar. Uang tersebut disimpan dalam rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

 

3 dari 5 halaman

2. Bupati Bekasi

Bupati Bekasi Neneng Hasanah menjadi tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018).

Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima janji hadiah sebesar Rp 13 miliar untuk proyek pembangunan tersebut. Dugaan sementara realisasi pemberian hingga saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Saat menggeledah rumah pribadi Bupati Neneng, KPK menyita Rp 100 juta lebih dalam bentuk pecahan rupiah dan Yuan. Uang tersebut diduga terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta.

Dalam kasus ini, selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini, di antaranya Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

 

4 dari 5 halaman

3. Bupati Subang

Bupati Subang Imas Aryuminingsih ditangkap KPK pada 13 Februari 2018. Imas didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima uang dari pengusaha bernama Puspa Sukrisna sebesar Rp 410 juta.

Imas dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar apabila izin prinsip dan izin lokasi PT Putra Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property dikeluarkannya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang.

Imas diduga telah menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp 300 juta dan fasilitas kampanye pemilihan Bupati Subang periode 2018-2023 sejumlah Rp 110.922.000 dengan total berjumlah Rp 410.922.000.

Akhirnya, Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Bandung memvonis Imas 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan tiga bulan karena terbukti dalam kasus suap perizinan.

 

5 dari 5 halaman

4. Bupati Bandung Barat Abu Bakar

Bupati Bandung Barat Abu Bakar diamankan KPK pada 11 April 2018. Ia diduga menerima uang suap dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, yang juga tersangka dalam kasus ini.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat.

"Ada uang yang diamankan, (jumlahnya) ratusan juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Selain Bupati Bandung Barat Abu Bakar, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati, dan Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto sebagai tersangka.

KPK menduga Abu Bakar meminta uang kepada sejumlah kepala dinas demi kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah yang akan mengikuti pilkada sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Uang sebesar Rp 50 juta itu sudah digunakan Abu Bakar untuk membayar suryei Pilkada sang istri.

"Mengenai tim survei, namanya belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Yang sudah disetor kepada tim survei ini untuk uang muka Rp 50 juta," jelas Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Melissa Oktavianti)

 

Saksikan video menarik berikut ini: