Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan para pekerja kenaikan UMP dan subsidi pemerintah lewat kartu pekerja.
Anies mengatakan, apabila UMP nanti tidak sesuai ekspektasi buruh, maka Pemprov telah menyiapkan solusi yakni meringankan biaya hidup di Jakarta.
Baca Juga
"Persoalannya bukan ekspektasi, persoalan bagaimana para pekerja di Jakarta yang menghadapi biaya hidup tinggi bisa diriangankan kembali, cara meringankan ada dua. Satu dengan meningkatkan pendapatan, dua dengan mengurangi pengeluaran. Yang kami lakukan untuk megurangi pengeluaran sehingga UMP yang baru dengan tambahan, dikurangi pengeluaran itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Advertisement
Anies juga menjanjikan pekerja yang bergaji UMP sampai di atas UMP 10 persen dapat menyicil rusun DP 0. Rusun DP 0 sendiri hanya bisa dinikmati pekerja yang berpenghasilan Rp 4 - Rp 7 juta.
"Nanti ada plus-minus (hitungan gaji)," katanya.
Khusus subsidi transportasi, dapat dinikmati tidak hanya oleh buruh ber-KTP Jakarta saja.
"(Subsidi) tansportasi bukan hanya bagi warga ber-KTP DKI, tetapi bagi pekerja yang bekerja di wilayah Pemprov DKI meskipun KTP-nya bukan DKI," tandas Anies.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diumumkan 1 November
Anies Baswedan akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 pada 1 November 2018 mendatang.
"Pengumumannya harus 1 November. Saya enggak boleh ngumumin sebelumnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 25 Oktober 2018.
Anies menyebut, pihaknya telah rampung merumuskan besaran UMP. Pergubnya diteken hari ini, Jumat (26/10/2018).
"Saya tanda tangani, tetapi tidak boleh diumumkan sebelum tanggal 1," ujarnya.
Advertisement