Sukses

Bahasa Jawa Urutan Teratas dalam Kontribusi Kosakata Bahasa Indonesia

Bahasa Jawa menempati urutan teratas dalam kontribusinya terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia, yakni sebesar 30,54 %. (Foto: garudanetizen.com)

 

Liputan6.com, Jakarta Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan bahasanya masing-masing. Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa. Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti. Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain.

Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia. Dukungan tersebut layak diberikan karena ternyata banyak sekali konsep yang berasal dari kosakata bahasa daerah yang tidak dapat ditemukan dalam konsep bahasa Indonesia dan kalaupun ada, bentuknya biasanya berupa frasa. Selain itu, kosakata bahasa daerah juga memiliki ungkapan yang berisi nilai-nilai kearifan lokal yang biasanya hanya dapat dijumpai dalam bahasa tertentu.

“Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat, perkembangan itu juga harus diimbangi dengan pengembangan kosakata. Kosakata serapan dari bahasa daerah, dalam hal ini, dapat dimanfaatkan sebagai media alternatifnya. Sejauh ini, sudah ada beberapa istilah yang telah dimanfaatkan dan sudah diterima oleh masyarakat, misalnya kata unduh dan unggah yang diserap dari bahasa Jawa yang digunakan sebagai padanan kata download dan upload,” jelas Adi Budiwiyanto, M.Hum dalam makalahnya berjudul “Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia”.

Usaha penyerapan kosakata tersebut tentunya harus diikuti dengan kodifikasi sehingga nantinya akan tercipta keteraturan bentuk yang sesuai dengan kaidah pemakaian bahasa Indonesia. Salah satu bentuk produk kodifikasi itu ialah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI juga menjadi penting karena kamus itu dibuat oleh lembaga pemerintah dan dipakai sebagai acuan oleh masyarakat.

Selain itu, keberagaman kosakata bahasa daerah yang terserap di dalamnya dapat menjadi salah satu tolok ukur seberapa jauh pemerintah memperhatikan bahasa daerah di Nusantara. Dalam konteks persatuan, dimasukkannya kosakata bahasa daerah secara tidak langsung akan menumbuhkan rasa memiliki bahasa Indonesia.

Bahasa daerah setidaknya memiliki lima fungsi, yaitu sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (4) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, serta (5) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia.

Sementara itu, dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia, (2) bahasa pengantar di tingkat permulaan sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan/atau pelajaran lain, dan (3) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia. Selain itu, dalam situasi tertentu bahasa daerah dapat menjadi pelengkap bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah di tingkat daerah.

Kontribusi Kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Jawa menempati urutan teratas dalam kontribusinya terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia, yakni sebesar 30,54 %. Berturut-turut disusul oleh bahasa Minangkabau (25,59%), Sunda (6,14%), Madura (6,09%), Bali (4,21%), Aceh (3,08%), dan Banjar (2,75%). Sementara itu, di urutan bawah umumnya ditempati oleh bahasa di sebelah timur Indonesia, terutama wilayah Papua. Dari fakta tersebut, terlihat bahwa bahasa yang secara geografis terletak di wilayah barat Indonesia lebih banyak memberikan kontribusi kosakata daripada bahasa di wilayah timur meskipun dari segi jumlah bahasa, di wilayah timur lebih banyak daripada di wilayah barat.

Berdasarkan jumlah penuturnya, terdapat 13 bahasa daerah yang penuturnya di atas satu juta orang, yaitu bahasa Jawa (75.200.000), Sunda (27.000.000), Melayu (20.000.000), Madura (13.694.000), Minang (6.500.000), Batak (5.150.000), Bugis (4.000.000), Bali (3.800.000), Aceh (3.000.000), Sasak (2.100.000), Makassar (1.600.000), Lampung (1.500.000), dan Rejang (1.000.000) (Lauder dan Lauder, 2012). Besarnya jumlah penutur ternyata berkorelasi dengan jumlah kosakata bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia.

Makin besar jumlah penuturnya, makin besar kecenderungan kosakata yang diserap. Selain itu, proses penyerapan kosakata di dalam sejarah bahasa Melayu/Indonesia sudah lama berjalan. Jadi, tidaklah mengherankan jika bahasa serumpun yang jumlah penuturnya tergolong besar menjadi penyumbang utama dalam kosakata bahasa Indonesia.

Namun, hal itu tidak berlaku pada bahasa Minang karena meskipun dalam hal jumlah penutur berada di peringkat kelima, ternyata bahasa Minang merupakan penyumbang kedua terbesar di atas bahasa Sunda dan bahasa Madura yang memiliki jumlah penutur yang lebih besar. Hal itu tampaknya karena dukungan tradisi sastra Indonesia yang dahulu didominasi oleh sastrawan asal Minangkabau.

Kosakata bahasa daerah merupakan sumber dan benih pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa daerah bermanfaat untuk pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia serta untuk pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Besar kecilnya kosakata suatu bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya yang telah dimuat di dalam KBBI, janganlah dianggap sebagai satu-satunya ukuran dalam upaya pengembangan kosakata. Usaha untuk mengembangkan kosakata budaya tersebut harus terus dilakukan.

Masyarakat harus didorong dan diberi kemudahan sehingga memiliki ruang gerak dan potensi untuk memperkenalkan atau memopulerkan budayanya melalui kosakata bahasa daerah. Pemerintah, melalui lembaga/instansi yang berwenang, juga harus mendukung upaya tersebut.

 

(Adv)