Sukses

Sistem Pengadaan Senjata TNI Diusulkan Diperbaiki

Diusulkan perbaikan sistem pengadaan senjata bagi TNI untuk mengurangi kecenderungan penggelembungan harga. Perbankan diharapkan menyiapkan dana untuk pembelian senjata buatan lokal.

Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo mengusulkan perbaikan sistem pengadaan senjata bagi TNI. Tujuannya, untuk mengurangi kecenderungan penggelembungan harga alias mark up yang merugikan negara. Untuk itu, Djoko menyarankan kontrak pengadaan senjata diadakan di tingkat pemerintah, sehingga negara pemasok diharuskan menyiapkan dana bagi pembiayaan pembelian. Demikian sampaikan Djoko di Jakarta, Kamis (27/6), menanggapi isu mark up pembelian senjata yang diungkapkan Presiden Megawati Sukarnoputri, beberapa waktu silam.

Menurut anggota Fraksi Reformasi dari Partai Amanat Nasional ini, pernyataan Presiden itu harus disikapi serius. Kendati demikian, Djoko mengakui, DPR belum banyak bertindak karena keterbatasan waktu akibat masa reses semakin dekat. Menyoal pengadaan peralatan perang dari dalam negeri, Djoko mengharapkan sistem perbankan bisa menyediakan pembiayaannya. Sebab, selama ini, untuk pengadaan peluru yang telah diproduksi PT Pindad pun, TNI harus berhutang dari pemasok dana dari luar negeri.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anum meminta polisi mengusut kebenaran dugaan praktik penggelembungan dana pembelian peralatan perang TNI [baca: Polisi Diminta Menyelidiki Mark Up di TNI]. "PDI-P sedang menindaklanjuti dugaan mark up tersebut. Bila memang ada, akan diumumkan ke masyarakat," kata anggota DPR ini.(AWD/Fahmi Ihsan dan Yudi Wibowo)
    Produksi Liputan6.com