Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPD Golkar, Dave Laksono mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah jaminan bebasnya seorang kepala daerah dari korupsi. Menurutnya, WTP hanya bagian dari prosedural tata kelola pemerintahan.
Karenanya, Laksono menganggap perlu ada reformasi sistem roda pemerintahan dalam usaha memberantas korupsi.
Baca Juga
“Ini kan dari mulai sistem menjalankan APBD, bukan hanya sekadar pelaporan keuangan ada, bukti dimasukkan atau tidak, akan tetapi sistem pengawasan itu secara terbuka. Jadi semua uang masuk, semua uang yang keluar, semua izin yang masuk, izin yang keluar, itu jelas terbuka dan terdata secara umum,” jelas dia di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2018.
Advertisement
Menurut dia, bila ada sistem pengawasan terbuka, bupati tidak akan bisa mengeluarkan izin dengan seenaknya. Dengan begitu, ia menilai rotasi kepala dinas, camat, lurah, serta semua instansi di kabupaten dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
“Bukan hanya sekonyong-konyong membayar kepada kepala daerah karena itulah yang terjadi. Itulah yang saya maksud reformasi roda pemerintahan daerah,” tandasnya.