Liputan6.com, Cirebon - Serangkaian penggeledahan terhadap aset Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari kediaman ajudan hingga rumah dinas bupati yang menjadi lokasi OTT.
Bahkan, KPK juga menggeledah rumah anak tertua Sunjaya bernama Satria Robi Saputra di Kinaya Regency 38, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. KPK datang ke rumah Robi pukul 16.00 WIB dengan dua minibus.
Baca Juga
"Sempat izin ke kita bahwa mereka dari KPK," ujar satpam perumahan, Ardi, Minggu (28/10/2018).
Advertisement
Pantauan di lokasi, penggeledahan dijaga ketat polisi yang dilengkapi senjata laras panjang. Dalam penggeledahan, KPK mendapati sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dua koper besar warna merah dan abu-abu.
"Selesai penggeledahan sekitar jam 5 sore tadi," kata dia.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK pun menyita 2 unit mobil di rumah anak Sunjaya. Yaitu 1 unit mobil jenis Honda HR-V dengan nomor polisi E 486 XX dan 1 unit mobil jenis Honda Jazz bernopol E 20 FA.
Mobil Honda Jazz tersebut diduga milik istri Robi bernama Fatimah. Mobil tersebut dititipkan sementara oleh tim penyidik di Mapolresta Cirebon.
Dari informasi yang didapat, KPK juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi Pajero. Saat dikonfirmasi mengenai mobil Pajero tersebut, penyidik KPK enggan berkomentar.
"Maaf ya nanti saja di Jakarta," kata penyidik.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Geledah Rumah Ajudan
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Cirebon dan beberapa tempat terkait, seperti kediaman ajudan Bupati Cirebon Deny Syafrudin, Sabtu (27/10/2018).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di ‎perumahan Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan di kediaman Deni itu sekitar empat jam.
Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan KPK keluar dengan membawa sejumlah koper dan ransel. Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset milik Sunjaya.
"Iya benar tadi (KPK) ke rumah," kata Deni usai penggeledahan KPK.
Â
Advertisement