Sukses

Mahkamah Agung Cek 3 Hakim yang Diduga Jadi Korban Lion Air Jatuh

Keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 mendatangi Gedung Basarnas.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung masih memastikan terkait kabar  tiga hakim yang diduga jadi korban jatuh pesawat Lion Air JT 610 tujuan Pangkal Pinang dari Jakarta.

"Ya masih kami cek kebenarannya, terutama identitasnya kalau tak salah ada dua hakim tinggi yang berangkat untuk bisa masuk jam 7. Coba nanti saya cek nama yang sebenarnya," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2018).

Diduga, tiga hakim turut dalam penerbangan Lion Air JT 610. Tiga hakim tersebut diduga hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pangkalpinang Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati, serta hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba Ikhsan Riyadi.

"Mungkin juga 3 hakim. Nanti saya cek dulu," Suhadi menambahkan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Keluarga Berdatangan ke Basarnas

Sementara itu, keluarga penumpang pesawat Lion Air JT 610 mendatangi Gedung Basarnas. Mereka memastikan kabar jatuhnya pesawat JT 610 jurusan Jakarta-Pangkalpinang pada Senin pagi (29/10/2018).

Salah seorang keluarga penumpang, Feni mengatakan, di dalam pesawat Lion Air jatuh, ada empat anggota keluarganya. Di antaranya ada adik, calon suami adiknya, dan ayah dari calon suami adiknya, dan satu kerabat lainnya.

Kedatangannya ke Basarnas khusus untuk mencari informasi atas kecelakaan tersebut. "Ke sini untuk cari informasi," ujarnya.

Feni yang datang bersama Andi mengatakan, keempat anggota keluarganya berangkat ke Pangkalpinang untuk pertemuan keluarga. Dia mengaku mendapat informasi jatuhnya pesawat sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tadi pagi dapat kabar kecelakaan jam delapan," ujar dia.

Dia mengaku, pihak keluarga belum mendapat kabar dari Lion Air terkait peristiwa ini. "Belum dikabari sama sekali," pungkas Feni.