Liputan6.com, Jakarta - Jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, hingga saat ini belum ada satu penumpang yang teridentifikasi.
Kabiddokes Rumah Sakit Polri Brigjen Arthur Tampi mengatakan, ada kemungkinan jenazah korban Lion Air JT 610Â tidak dapat teridentifikasi akibat kondisi yang tidak utuh.
Sehingga untuk proses penerbitan sertifikat, pihaknya akan berkerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.
Advertisement
"Bagi yang tidak teridentifikasi itu nantinya ada putusan Dukcapil, itu untuk mengeluarkan sertifikat kematian karena ini sangat diperlukan untuk keluarga korban," kata Arthur dalam konferensi pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 30 Oktober 2018.
Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer mengatakan, pihaknya tidak sembarangan menerbitkan surat kematian bagi korban bencana. Prosesnya pun panjang.
"Setelah teridentifikasi, kita mengeluarkan dua surat yaitu surat teridentifikasi, nah surat itu tertulis teridentifikasinya pakai apa, pakai DNA, pakai gigi, atau sidik jari. Nanti ahli-ahli ini tanda tangan dan akan disahkan oleh DVI atau kepala operasi DVI," ucap dia Selasa (30/10/2018).
Kemudian, diberikan surat keterangan kematian oleh dokter yang melakukan pemeriksaan. Dua surat ini nanti akan dibawa ke Disdukcapil untuk membuat akte kematian.
Lisda mengatakan, jika korban tidak ditemukan atau dinyatakan hilang prosesnya akan lain. Keluarga diwajibkan melapor ke Pengadilan Negeri sesuai dengan daerah domisili dengan membawa bukti-bukti.
Nantinya, akan ada penetapan dari pengadilan untuk menyatakan seseorang tersebut sudah meninggal dunia.
"Pengadilan akan memberikan syarat-syaratnya dan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban. Nanti Pengadilan akan menilai. Terakhir mengeluarkan surat penetapan," ujar dia.
"Kalau misalnya korban pesawat lebih mudah untuk membuktikan (kalau dia meninggal) itu ada daftar manifest pembelian tiket dan lain-lain. Itu bisa digunakan pengadilan," lanjut dia.
Lisda menuturkan, putusan hakim itulah yang akan dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan akta kematian.
"Nanti ada dokumen-dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus klaim asuransi, dana pensiun, atau untuk melanjutkan mendapatkan hak-haknya lagi," ujar dia.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagian Tubuh Bayi
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyatakan, Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur menerima 24 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Mirisnya, ada kantong jenazah yang berisi bagian tubuh bayi.
"Sejak sore hari kemarin yang sudah bisa dikumpulkan dibawa kerumah sakit ini sebanyak 24 kantong jenazah," kata Ari Dono dalam konferensi Pers, Selasa (30/10/2018).
Ari menjelaskan, 24 kantong jenazah yang diserahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur terdiri dari beberapa bagian tubuh manusia. Sehingga, bisa jadi, dalam satu kantong terdiri dari beberapa korban Lion Air JT 610.
Ari melanjutkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi satu bagian tubuh bayi. "Iya tadi saya lihat jadi ada bagian tubuh juga saya lihat ada bayi, dewasa sebagian besar, ada juga material sepatu. Itu yang saya lihat tadi," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Kombes Pol Musyafak tengah berupaya mengindetifikasi temuan bagian tubuh korban Lion Air JT 610. Saat ini, difokuskan kepada bagian tubuh bayi.
"Informasi ada dua bayi ini kita fokuskan barang kali ada yang masuk di mana, ada keterangan bayi jadi lebih singkat. Tetapi kalau misalnya dewasa dan itu hanya serpihan dan lengkap kalau sampel DNA baik dan antomortem itu 4-5 hari teridentifikasi," ucap Musyafak.
Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pada sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.
Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.
Â
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement