Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional akan menggelar rapat membahas nasib kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi di kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus Kabupaten Kebumen pada APBN Tahun 2016.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan, partainya akan mempertimbangkan sanksi terhadap Taufik. "Setiap anggota yang terkena kasus hukum harus mudur dari jabatan," ungkapnya, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga
Menurut Bara, aturan itu merupakan pedoman perilaku (code of conduct) tak tertulis. Hal ini mengikat semua anggota PAN, baik yang menduduki posisi atau yang tidak.
Advertisement
Bara menilai, Taufik tergolong kader senior. Ia juga punya kontribusi besar bagai partai. "Kita lihat ke depan (pemberian sanksi)," kata Bara.
Â
Pukulan Telak
Meski demikian, PAN siap memberi bantuan hukum untuk Taufik. Yang pasti, kasus yang melibatkan Taufik menjadi pukulan telak bagi PAN. Terlebih, pemilu 2019 tinggal lima bulan lagi.
"Saya yakin ini juga berdampak pada image partai secara keseluruhan jadi kami harus bekerja keras lagi mengubah ini semua," ungkap Bara.
Reporter: Sania MashabiÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement