Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat 8.207 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra.
"Jumlah pelanggaran terdiri dari 6.896 pengendara ditilang dan 1.311 pengendara dapat teguran," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Baca Juga
Ia mengatakan, jumlah pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra 2018 meningkat dibanding hari pertama Operasi Zebra tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 8.064 pelanggaran.
Advertisement
Petugas kepolisian menyita 3.195 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3.679 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pengendara yang terkena tilang.
Di lihat dari wilayahnya, Jakarta Timur menjadi lokasi terbanyak terjadi pelanggaran lalu lintas, yakni sebanyak 1.228 pelanggaran ditilang dan 116 pelanggaran teguran.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018 dengan melibatkan anggota POM TNI.
Sasarannya pengendara yang melawan arus, meminum alkohol, tidak menggunakan helm, pengemudi tidak memiliki kelengkapan dokumen, dan lainnya. Operasi ini dilakukan sebagai persiapan untuk menghadapi Operasi Lilin pada peringatan Hari Natal dan perayaan Tahun Baru.
Liputan6.com/Melissa Octavianti
Â