Sukses

KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Hari Ini

Namun, KPK belum memastikan, Taufik Kurniawan akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi dalam kasus suap terkait DAK Kebumen.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Pemeriksaan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu terkait dengan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.

"Iya. Kami imbau agar saudara TK koperatif dan datang pada pemeriksaan besok," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Namun, dia belum mengetahui penyidik akan memeriksa Taufik Kurniawan sebagai saksi atau tersangka. Dia belum memastikan hal itu ke tim penyidik.

Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka setelah mencekalnya Jumat 26 Oktober 2018 lalu. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik Kurniawan menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad yang sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama bersama delapan orang lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Harta Kekayaannya

Berdasarkan laman harta kekayaan yang diakses melalu situs acch.kpk.go.id, Taufik tercatat melaporkan harta kekayaan sebanyak tiga kali, yaitu 11 Juni 2004, 21 Juli 2010, dan terakhir pada 4 November 2014 lalu.

Harta kekayaan Taufik Kurniawan yang dilaporkan pada 4 November 2014 tercatat sebanyak Rp 4 miliar dan USD 5 ribu. Harta tersebut melonjak sekitar Rp 2 miliar dari tahun 2010. Di tahun itu, Taufik memiliki harta sekitar Rp 2.139.864.309.

Taufik memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 650 meter persegi di Kota Semarang yang berasal dari perolehan sendiri dari tahun 1994 sampai 1998 senilai Rp 2.725.000.000.

Sementara harta bergerak, Taufik Kurniawan tercatat memiliki tiga kendaraan. Ketiganya adalah Toyota Innova tahun 2005 senilai Rp 125 juta, Toyota Alphard tahun 2007 senilai Rp 385 juta dan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 205 juta.

Taufik juga memiliki logam mulia senilai Rp 137 juta, barang-barang seni dan antik senilai Rp 100 juta dan benda bergerak lainnya dengan nilai total Rp 328.535.000. Sedangkan giro dan setara kas lainnya milik Taufik senilai US$ 5 ribu.