Liputan6.com, Jakarta - Kesedihan meliputi pemakaman korban kecelakaan pesawat Lion Air, Jannatun Cintya Dewi, di Desa Suruh, Sukodono, Sidoarjo, Kamis (1/11/2018).
Ibunda dari Cintya, Surtiyem sempat pingsan ketika jenazah putrinya tiba di rumah duka sekitar pukul 07.30 WIB.
Jenazah wanita yang semasa hidup akrab disapa Yayas ini dibawa ke ruang tamu rumah keluarga sebelum dibawa ke masjid Desa Suruh untuk dishalatkan sebelum dimakamkan di pemakaman desa tak jauh dari masjid.
Advertisement
Ayah Cintya, Bambang Supriyadi, terlihat lemas ketika didampingi kerabat saat menuju ke lokasi pemakaman.
Cintya adalah staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) untuk menuju Pangkalpinang.
"Kami dari Kementerian ESDM merasa kehilangan salah satu putri terbaik yang ada di tempat kami," kata Endang Sutisna, perwakilan dari Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, usai pemakaman, seperti dilansir dari Antara.
"Kami sangat merasa kehilangan atas peristiwa ini, kalau ada kesalahan semoga bisa dimaafkan supaya jenazah almarhumah ini diterima Tuhan Yang Maha Esa," lanjutnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Temukan Black Box
Tim SAR gabungan telah menemukan black box atau kotak hitam pesawat Lion Air yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Kotak hitam itu memuat flight data recorder yang dapat menguak penyebab jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang pada Senin 29 Oktober itu.
Saat ini, kotak berwarna oranye tersebut sudah berada di Kapal Baruna Jaya milik BPPT. Black box Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 itu akan dibawa ke posko di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kotak Hitam itu ditemukan oleh penyelam dari TNI AL Sertu Hendra. "Kami mendapatkan black box warna oranye. Kondisinya utuh, kemudian ada alat-alat sedikit di dalam lumpur," ujar Hendra, Kamis (1/11/2018).
Kotak hitam Lion Air tersebut dimasukan ke dalam container box berwarna biru.
Â
Reporter: Melissa Oktavianti
Advertisement