Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Nonaktif MUI, KH Ma'ruf Amin menilai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Saat ini tercatat dari 4 juta jumlah UMKM di Indonesia, hanya 40.256 UMKM yang telah bersertifikat halal.
"Sertifikat halal menjadi salah satu kekuatan daya saing UMKM, karena tuntutan konsumen akan ketersediaan pangan halal semakin meningkat," kata dia, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Baca Juga
Ma'ruf Amin mengatakan, masalah halal dan haram di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting. Karena mengonsumsi sesuatu yang halal merupakan tuntunan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar.
Advertisement
Keyakinan itulah, yang selama ini menjadi pegangan bagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang jumlah populasi penduduk muslim mencapai lebih dari 200 juta jiwa.
Untuk itu, ia mengapreasi semua pihak yang telah membantu memfasilitasi pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal.
"Bagi para pelaku usaha, sertifikat halal MUI juga menjadi nilai tambah, seiring dengan tumbuhnya industri makanan minuman dan obat-obatan di Indonesia,"
Â
Dorong Sertifikasi Halal
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga mengakui Pengusaha UMKM yang mengajukan sertifikasi halal masih terbilang rendah.
"Belum banyak dari 4 juta UMKM cuma 5 sampai 10 persen," ucap dia.
Dia mengatakan, perlu kerja sama semua pihak. Pemerintah pusat hingga kabupaten untuk mendorong produk disertifikasi.
"Kami sudah punya program setiap ada UMKM yang mengajukan sertifikat halal, biaya digratiskan. Ini wujud kepedulian kami supaya meningkatkan sertifikasi halal di UMKM," tandas dia.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement