Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih diselidiki. Namun, ia mengatakan bahwa domain untuk menuntaskan perkara tersebut adalah Polri.
"Jangan semua ke presiden, kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Moeldoko mengatakan, bahwa Presiden Jokowi sudah meminta Polri untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan, kata dia, pemerintah berkomitmen penuh mendorong penyelesaian kasus tersebut secara jelas.
Advertisement
"Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil, itu aja rumusnya‎," ucap Moeldoko.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan diserang sejumlah orang tak dikenal di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 silam.
Pelaku diduga menyerang Novel dengan menggunakan air keras. Akibarnya, mata kiri mantan anggota kepolisian itu mengalami luka. Namun hingga kini, 500 hari pasca peristiwa penyerangan, Polri belum bisa menangkap pelaku.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â