Fokus, Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (3/11/2018), mengenakan rompi oranye khas KPK, Taufik Kurniawan keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat malam.
Baca Juga
Taufik yang diduga menerima uang suap senilai Rp 3,65 miliar menegaskan bahwa kasusnya merupakan rekayasa dari pihak tertentu.
Advertisement
"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Sementara KPK mengaku sudah memiliki bukti cukup untuk menjerat Taufik Kurniawan.
"Kami sudah memiliki bukti yang cukup kuat terkait pertemuan-pertemuan baik di hotel atau kantor DPR, dan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Taufik yang ditahan untuk 20 hari pertama di rutan KPK, diduga menerima komitmen fee 5 persen atas dana alokasi khusus atau DAK Kabupaten Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar. Uang suap tersebut diduga diberikan oleh Bupati Nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. (Muhammad Gustirha Yunas)