Liputan6.com, Jakarta - Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia yang dimiliki dua maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air dinilai masih layak beroprasi. Hal tersebut terlihat dari hasil inspeksi yang dilakukan pihak Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno menjelaskan terdapat 11 unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia, yaitu 1 dioperasikan Garuda Indonesia dan 10 dimiliki Lion Air.
"Kita melaksanakan beberapa inspeksi kemudian juga ada rem inspeksi khusus 737 seri 8 Max dan sampai dengan saat ini semua hasil inspeksi yang telah di lakukan kesimpulannya adalah memenuhi standar kelayakudaraan. Dan pesawat tersebut dalam posisi operasi," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengawasan di lapangan secara intensif terhadap pesawat jenis Boeing 737 Max 8. Walaupun kata dia jadwal setiap bulan berubah-ubah. Baik itu auditing maupun inspeksi.
"Tetapi pihak kami secara rutin jaga pemeriksaan tahunan terkait aerodinamis pesawat," papar Pramintohadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengecekan Rem
Tidak hanya itu, pihak otoritas bandara juga sudah melakukan pengecekan rem.
"Sampai dengan saat ini memang Indonesia terus semakin menjaga keselamatan penerbangan. Ada beberapa standar internasional yang sudah kita capai. Baik kategori 1, audit safety yang dilaksanakan montreal juga sudah diatas 80 persen. Kemudian sampai dengam saat ini kita sudah dinyatakan dilepas dan dilakukan 100 persen," papar Pramintohadi.
Boeing 737 Max 8 adalah jenis pesawat yang digunakan Lion Air namun jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Â
Advertisement