Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan agar bersikap kooperatif dan tidak menutup informasi apa pun kepada penyidik. Politisi PAN itu terjerat kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016.
"Kami juga mengingatkan yang bersangkutan sebagai saksi atau tersangka di kasus ini bersikap kooperatif dan jujur memberikan keterangan. Tidak ada gunanya menutupi informasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2018).
Febri memastikan bahwa penyidik telah mengidentifikasi adanya dana yang diduga akan diberikan kepada Taufik. Selain itu, KPK juga sudah mengantongi bukti yang cukup kuat soal dugaan pertemuaan-pertemuan di Gedung DPR dan hotel.
Advertisement
KPK, kata dia, menduga adanya pertemuan antara Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad dengan pihak-pihak lain selain Taufik. Namun, bukti yang dimiliki oleh KPK saat ini soal adanya dugaan aliran duit ke Taufik Kurniawan.
"Kami duga ada upaya bupati saat itu setelah dilantik dan mulai secara legal menjabat berupaya untuk menemui sejumlah pihak, salah satu di antaranya adalah TK (Taufik Kurniawan), ada pihak lain dari kementerian dan DPR yang diduga juga coba ditemui saat itu. Sejauh ini bukti yang kami miliki dugaan aliran dananya adl salah satunya terhadap TK," jelas dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik Kurniawan menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterlibatan Pihak Lain
Selain itu, KPK juga yakin ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik dijerat dengan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun menyarankan agar Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan kooperatif, dan bersedia membongkar pihak lain.
"Kalau memang tersangka ingin membuka peran pihak lain, silakan saja. Karena proses anggaran pembahasan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Terkait dengan pernyataan Taufik Kurniawan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan rekayasa, Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah tak pernah sembarangan dalam menjerat seseorang.
"Kami memiliki bukti cukup kuat terkait dugaan pertemuan-pertemuan, baik di hotel maupun kantor DPR, dan juga dugaan aliran dana yang kami duga ada tiga tahap," kata Febri.
Â
Advertisement