Sukses

Hari Ini, PT Maspion Kembali Beroperasi

Seluruh pabrik PT Maspion di Sidoardjo telah kembali beroperasi seperti biasa. Tuntutan pekerja supaya aturan lima hari kerja dicabut akhirnya dikabulkan manajemen perusahaan.

Liputan6.com, Sidoarjo: Tuntutan buruh PT Maspion I dan II Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dikabulkan manajemen perusahaan. Berdasarkan pemantauan SCTV pada Jumat (28/6) ini, semua buruh sudah mulai bekerja dan seluruh pabrik sudah beroperasi kembali. Persetujuan tersebut dicapai melalui rapat tertutup antara manajemen perusahaan dan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Kamis kemarin. Isi persetujuan itu menyebutkan manajemen perusahaan menyetujui pencabutan aturan lima hari kerja yang sebelumnya memicu unjuk rasa sekitar 12 ribu karyawan [baca: PT Maspion Mengabulkan Tuntutan Buruh].

Manajemen Maspion sedianya akan memberlakukan aturan lima hari kerja dalam sepekan bagi karyawan yang efektif per 16 Juli 2002. Namun, kebijakan itu ternyata ditolak mayoritas karyawan, yang sejak Selasa silam mogok kerja. Alasan penolakan itu karena para buruh khawatir gaji mereka akan berkurang lantaran hanya berstatus kerja borongan. Tapi, perusahaan bersikeras dengan alasan sebagai langkah efisiensi mengingat produk Maspion sudah melimpah sementara permintaan terus merosot [baca: Demonstrasi Karyawan Maspion Diwarnai Bentrok dengan Polisi].

Terkait dengan demonstrasi yang mengakibatkan pemukulan terhadap wartawan Kompas Wisnu Dewabrata, Rabu silam, seorang anggota Satuan Pengendali Massa Kepolisian Resor Sidoarjo Brigadir Kepala Polisi Hassan akhirnya ditahan [baca: Tiga Korban Bentrok Maspion Masih di Rumah Sakit]. Hassan mengakui memukul kamera milik Wisnu.(ORS/Joko Sulistyobudi)