Liputan6.com, Jakarta Anggota MPR Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa perlunya lapangan pekerjaan agar masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan di luar negeri. Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR yang mengusung tema 'Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia'. Yandri juga menambahkan, kita tidak perlu mendatangkan pekerja asing jika masyarakat kita masih butuh pekerjaan.
“Kita perlu menciptakan lapangan kerja agar pencari kerja tidak perlu mencari rejeki di luar negeri,” ujar Yandri Susanto.
Baca Juga
Diskusi tersebut digelar di Press Room, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta (5/11). Dalam diskusi tersebut, Yandri juga menuturkan kasus hukuman mati yang menimpa TKW Indonesia Tuti Tursilawati di Arab Saudi mengagetkan semua pihak. Terlebih karena Pemerintah tidak diberikan notifikasi atau pemberitahuan terkait kasus tersebut.
Advertisement
Dirinya prihatin atas musibah yang menimpa TKI asal Majalengka, Jawa Barat, itu. Menurut kronologi sebenarnya, Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan oleh majikannya. Tuti tak akan melakukan hal tersebut apabila tidak ada sesuatu yang mengancam dirinya.
“Dia membela diri karena diperkosa. Tuti tidak melakukan secara serta merta," terang Yandri.
Menurut Yandri, TKW asal Indonesia terkenal dengan kesantunannya. Dirinya heran mengapa majikan yang melakukan tindakan seperti itu malah tidak diproses secara hukum.
“Arab Saudi sangat disayangkan tidak melihat asal muasal kejadian," papar Yandri.
Eksekusi mati yang terjadi pada Tuti maupun TKI lainnya, disebut sebagai wujud lemahnya perlindungan pemerintah Indonesia kepada TKI. Kasus hukuman mati yang mengancam TKI menurutnya tak hanya terjadi di Arab Saudi namun juga di negara Arab lainnya, Malaysia, bahkan China, dengan berbagai kasus.
Agar perlindungan TKI bisa maksimal, Yandri menginginkan agar bangsa Indonesia meningkatkan daya tawarnya.Hal tersebut bertujuan agar tidak ada kejadian serupa terulang kembali. Untuk itu, pemerintah diharapkan untuk menginvetarisir TKI seperti Tuti.
“Kita berharap siapapun pemimpinnya bisa melindungi TKI . Selanjutnya pemerintah harus berperan aktif. Pemerintah dalam melakukan perlindungan atau hubungan diplomasi, didorong tak hanya dilakukan secara formal, pertemuan tokoh informal seperti mempertemukan ulama besar juga merupakan salah satu siasat melindungi TKI," tegas Yandri.
Ichsan Firdaus, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengungkapkan sebenarnya MOU dengan Arab Saudi soal TKI sudah dijalin namun diakui negara kaya minyak itu tidak menjalankan hukum internasional, yakni ‘Konvensi Wina’.
“Problem Arab Saudi di sini (tidak menjalankan Konvensi Wina),"ucap Ichsan.
Untuk itu perlunya koordinasi dengan semua pihak agar Arab Saudi mematuhi Konvensi Wina.
Ichsan mengakui pemerintah saat ini tengah moratorium TKI namun jika melihat fenomena masyarakat di Sukabumi, Indramayu, Cirebon, dan daerah lainnya, ada keinginan moratorium itu dicabut. Menanggapi hal demikian, dirinya menegaskan moratorium jangan dicabut sebelum betul-betul merupakan perlindungan yang kuat untuk TKI. Demi menciptakan kondisi yang demikian maka bangsa ini perlu mempunyai bargaining yang kuat.
Untuk melindungi TKI tak hanya ada kepastian hukum namun juga mengubah pola pengiriman tenaga kerja dari yang unskill menjadi skill.
“Kita sudah mengirim tenaga kerja ke Korea Selatan dan Australia yang berdasarkan man power," tuturnya.
Ferdi Panggabean, perwakilan BNP2TKI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan sebenarnya pemerintah telah melakukan banyak langkah untuk melindungi TKI. Dirinya berharap agar kasus yang menimpa Tuti tak terulang kembali.
“Sayang beritanya tidak sampai kepada wartawan. Kita akan mendampingi agar tak kecolongan lagi," ucapnya.
(*)