Sukses

Saat Guru di Sukabumi Hukum Belasan Muridnya dengan Merokok

Pemberian hukuman dikecam oleh para orangtua siswa. Musyawarah diselenggarakan untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.

Liputan6.com, Sukabumi - Sebelas siswa di SDN 1 Pamuruyan, di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus menjalani hukuman tak lazim. Mereka diminta menghisap rokok karena ketahuan merokok di sekolahnya.

Peristiwa itu terjadi selepas jam istirahat sekolah pada Sabtu 3 November lalu. Pemberian hukuman juga direkam oleh seorang guru. Videonya menyebar di jejaring aplikasi chat.

"Awalnya ada guru ngomong, katanya ada anak kelas enam merokok. Lalu saya minta mereka dikumpulkan ke bawah, ke kantor. Kan kelasnya ada di atas," kata Tati Maelati, Kepala SDN 1 Pamuruyan kepada wartawan usai musyawarah bersama para orangtua siswa, Rabu (7/11/2018).

Pemberian hukuman dikecam oleh para orangtua siswa. Musyawarah diselenggarakan untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.

Selain orangtua murid, musyawarah di salah satu ruang kelas SDN 1 Pamuruyan juga dihadiri pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Kesiswaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Supratman, menjelaskan pihaknya menyesalkan kejadian tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

"Turut prihatin dengan kejadian ini. Kita pun akan mengecek kesehatan siswa yang dihukum merokok," ujar Maman.

Maman menegaskan, kasus pemberian hukuman merokok seperti yang terjadi di SDN 1 Pamuruyan adalah kali pertama terjadi. Ia berharap tidak terulang.

Di sisi lain, Maman meminta para guru dan orangtua siswa untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

"Ini baru pertama kali terjadi. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi kasua serupa dengan menerapkan konsep itu," kata Maman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Canggung Merokok di Depan Guru

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa dengan santai menghisap rokok di ruang guru SDN 1 Pamuruyan. Percakapan dalam video tak terlalu jelas, hanya terdengar riuh suara anak-anak menertawakan siswa yang menjalani hukuman.

Tati menjelaskan, video berdurasi 1 menit 30 detik itu direkam oleh seorang guru. Tujuannya untuk dokumentasi dan pemberitahuan kepada orangtua siswa.

"Pas hari itu juga ada orangtua siswa yang datang ke sekolah dan marah-marah," kata Tati.

Tati menjelaskan awalnya ada beberapa siswa kelas VI yang kedapatan merokok. Mereka kemudian dikumpulkan di ruang kantor sekolah.

Para siswa kemudian bercerita kepada guru bahwa banyak siswa kelas lainnya yang suka merokok. Yakni mulai dari kelas II hingga V.

"Akhirnya semua dipanggil. Ada yang tidak mengaku, ada yang ngaku cuma satu dua batang. Ada juga yang ngaku cuma sekenyot (sekali hisap)," tutur Tati.

Tati kemudian berinisiatif mengetes sekaligus menghukum para siswa. Para siswa diminta membakar dan menghisap rokok yang disediakan guru.

Namun, hanya 11 siswa dari kelas II dan III yang mau mengambil dan membakar rokok.

"Tadinya sebagai suatu pembelajaran, saya ingin anak-anak lebih baik. Hanya caranya salah," tutur Tati.

Atas peristiwa ini, Tati pun memohon maaf kepada para orangtua siswa. Ia berjanji tidak akan memberikan hukuman yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.