Liputan6.com, Bandar Lampung: Penembakan oleh dua anggota Polda Lampung dengan peluru tajam saat menghalau unjuk rasa para petani di wilayah perkebunan PT Barat Selatan Makmur Investindo atau BSMI Mesuji diakuti Kapolda Lampung Brigjen Jodie Rooseto. Pengakuan ini terkait temuan banyak selonsong peluru tajam oleh warga di areal lokasi bentrokan antara petani dan pihak keamanan. Saat itu warga berusaha menduduki kantor PT BSMI pada 10 November lalu.
Menurut Kapolda, penembakan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, saat itu keselamatan anggotanya terancam. "Ketika kapolres dikejar-kejar dengan senjata tajam, disitulah muncul inisiatif dari anggota ingin memberikan tembakan peringatan sebenarnya, kemungkinan meletus pada saat itu mengenai saudara-saudara kita yang mencegat di jalanan saat mengevakuasi karyawan di dalam," kata Kapolda di Bandar Lampung, Kamis (22/12).
Sementara itu, Muslim, salah satu korban penembakan masih dirawat di Rumah Sakit Imanuel, Kota Bandar Lampung. Menurutnya, ia ditembak saat berusaha menolong Jailani, pamannya, yang telah tewas tertembak peluru aparat.
Unjuk rasa warga yang berujung bentrok ini karena selama 17 tahun PT BSMI memakai lahan warga dan tidak pernah membagi hasil perkebunan atau diizinkan mengelola lahan plasma.(BOG)
Menurut Kapolda, penembakan tersebut sudah sesuai prosedur. Sebab, saat itu keselamatan anggotanya terancam. "Ketika kapolres dikejar-kejar dengan senjata tajam, disitulah muncul inisiatif dari anggota ingin memberikan tembakan peringatan sebenarnya, kemungkinan meletus pada saat itu mengenai saudara-saudara kita yang mencegat di jalanan saat mengevakuasi karyawan di dalam," kata Kapolda di Bandar Lampung, Kamis (22/12).
Sementara itu, Muslim, salah satu korban penembakan masih dirawat di Rumah Sakit Imanuel, Kota Bandar Lampung. Menurutnya, ia ditembak saat berusaha menolong Jailani, pamannya, yang telah tewas tertembak peluru aparat.
Unjuk rasa warga yang berujung bentrok ini karena selama 17 tahun PT BSMI memakai lahan warga dan tidak pernah membagi hasil perkebunan atau diizinkan mengelola lahan plasma.(BOG)