Liputan6.com, Jakarta - Kepala Basarnas Jakarta Hendra Sudirman mengaku pernah ditanya soal kondisi jenazah Rudi Lumbantoruan, korban Lion Air oleh istrinya Dewi Lestari. Namun, ketika itu, Hendra hanya terdiam.
"Baru kali ini (nerima keluarga korban), biasanya saya enggak mau nerima, saya enggak tega, saya mau jawab apa. Karena tadi (ada yang tanya) 'Pak ada enggak kemungkinan badannya utuh', saya mau jawab apa, saya juga diam aja enggak jawab," kata Hendra di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).
Ia pun mengaku benar-benar hanya terdiam dan tak bisa berkata apa-apa ketika Dewi Lestari menanyakan soal kondisi jenazah suaminya yang menjadi korban pesawat Lion Air.
Advertisement
"Ya saya diam aja makanya, saya enggak bisa ngomong, saya cuman bilang ibu yang sabar kuatin anak-anak ibu," ujarnya.
Menurutnya, Dewi menerima kondisi jenazah suaminya yang diduga sudah tak utuh lagi. Namun, saat itu yang hanya bisa diberikan oleh Hendra foto buku tabungan milik suaminya tersebut.
"Iya nerima, kondisi ibunya nerima, cuman kok dia lihat ada lembaran atas nama suaminya gitu loh, atas nama siapa ibu, kita cari kan, oh disini ada buku tabungnya," tandas Hendra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hasil Investigasi
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk Polri untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Investigasi kepolisian diklaim memiliki kecocokan dengan hipotesis awal dari penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, investigasi yang dilakukan Satgasus Polri hanya menyentuh urusan nonteknis, seperti pengecekan terhadap latar belakang dan kesehatan kru dalam penerbangan sebelumnya, teknisi pesawat, sekuriti bandara, porter, hingga sekuriti barang.
"Jadi, apa yang disampaikan KNKT, hipotesis awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kita. Pemeriksaan sementara KNKT kan sudah ada hipotesisnya tuh, gangguan navigasi, baik ketinggian maupun kecepatan," ujar Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Dedi menuturkan, Satgasus Polri telah memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penerbangan tersebut. Termasuk awak yang sebelumnya menerbangkan pesawat Lion Air PK-LQP itu dengan rute Manado-Denpasar dan Denpasar-Jakarta.
Hasilnya, Polri belum menemukan adanya faktor kesalahan manusia atau human error dalam peristiwa tersebut. Polri juga belum menemukan indikasi sabotase yang menjadi pemicu kecelakaan, termasuk dugaan adanya aksi terorisme pada pesawat tersebut.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement