Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 merek liquid vape yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis) telah beredar luas di 48 kota di Indonesia. Hal ini terungkap berdasarkan pendalaman terhadap 18 tersangka yang produksi barang haram itu di perumahan mewah Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Polda Metro Jaya pun meminta masyarakat untuk waspada.
"Kelompok ini menamai diri Reborn Cartel dan telah memproduksi 22 jenis liquid vape narkoba. Liquid ini telah tersebar di 48 kota di Indonesia," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Advertisement
"Yang jadi di TKP kami temukan di antaranya itu ada stiker dan kotak bertuliskan atau merek Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly, ilusionis, Bananakush," sambung dia.
Otak dari kasus peredaran narkoba ini adalah suami istri berinisial TY dan DW. TY kemudian memanfaatkan sejumlah remaja untuk memproduksi barang haram itu. Dia kemudian mentransfer sejumlah uang untuk membeli bahan baku produksi, alat, hingga gaji karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Harganya Rp 350-450 ribu. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online. Yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ini selalu mereka gunakan," ujar Calvi.
Lanjutnya, dengan produksi itu pasangan suami istri itu meraup keuntungan mencapai Rp 92,4 miliar dalam setahun.
"Kami juga masih memburu beberapa orang lain yang menjadi kurir bahan produksi. Bagaimanapun ada ekstasi dalam proses pembuatan ini," pungkas Calvijn.
Sementara itu, TY mengaku belajar secara otodidak dalam membuat liquid vape narkoba ini. Dia mempelajarinya dari buku dan internet.
"Sejak SMP saya suka ganja. 10 tahun lalu saya sudah mulai mempelajari," kata TY.
TY tak lulus SMP. Dari bisnis itu, TY mengaku menyewa tiga lokasi untuk produksi dan membeli tiga mobil BMW.
"Sesekali mereka berkonsultasi dengan saya di rutan dan menanyakan beberapa jenis produksi," kata Calvijn.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Residivis
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali bongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid Illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi, dengan total 18 orang tersangka yang diamankan. Dua orang di antaranya merupakan pasangan suami-istri yang menjadi pemimpin dalam peredaran tersebut.
Para tersangka berinisial ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD, dan COK. Sementara itu, pasangan suami istri itu yakni TY dan DW.
TY merupakan narapidana Lembaga Permasyaralatan (Lapas) Cipinang yang merupakan otak peredaran. Sementara, DW berperan mengatur keuangan biaya produksi dan pembayaran upah belasan tersangka lainnya.
"DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara di transfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018).
Advertisement