Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dianggap menyinggung warga dengan menyebut 'tampang Boyolali' berbuntut panjang. Kendati telah meminta maaf, namun desakan sejumlah pihak agar laporan kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut tetap dilanjutkan.
Tak hanya jalur hukum, aksi protes turun ke jalan juga dilakukan oleh warga di Boyolali. Aksi itu bahkan diikuti oleh Bupati setempat, Seno Samudro.
Aksi Seno ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Kubu Prabowo-Sandi menilai keterlibatan Bupati Boyolali dalam unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Tampang Boyolali ini melanggar aturan sebagai pejabat negara.
Advertisement
"UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu melarang seorang pejabat melakukan membuat kebijakan, melakukan tindakan yang menguntungkan atau yang merugikan salah satu pasangan calon. Soal penyebaran kebencian jadi ada beberapa kalimat yang menurut bukti dan rekaman yang kami dapat, ada dugaan penggunaan kalimat yang sangat-sangat keterlaluan dan sangat kasar," ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Habiburokhman di Jakarta, Rabu, 7 November 2018.
Sementara, anggota tim advokasi Prabowo-Sandi lainnya Ferdinand Hutahaean mengatakan apa yang dilakukan Seno sarat muatan politis dan tidak pantas dilakukan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Memang peristiwa ini menjadi sarat politik yang tidak beradab, dengan mengajak semua pihak untuk hijrah ternyata pendukungnya malah masih bermai-main di politik tidak beradab," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Pembelaan justru disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, politikus PDI Perjuangan itu menilai apa yang dilakukan Seno merupakan upaya kepala daerah membela warganya.
"Bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya," kata Tjahjo di di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Dia menjelaskan siapapun tidak bisa disalahkan. Sebab dalam hal ini, kata Tjahjo, Seno membela harga diri Boyolali.
"Soal ada yang memprotes, silakan memprotes. Tapi dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin," ungkap Tjahjo.
Sementara soal makian Seno kepada Prabowo, Tjahjo menolak menanggapi. Dia pun mempersilahkan masyarakat yang tidak setuju untuk melaporkan ke Bawaslu. "Itu kan manusia. Silakan dalam konteks pileg pilpres kalau memang enggak setuju silakan laporkan kepada bawaslu," ungkap Tjahjo.
Pembelaan juga disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dia mengatakan, sikap Bupati Seno adalah wajar. Menurutnya, apa yang disampaikan Seno saat aksi berlangsung untuk mengajarkan Prabowo agar hati-hati dalam berbicara.
"Apa yang dilakukan oleh Pak Seno masih wajar, beliau mengawal rakyatnya. Dengan demikian demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Apa yang dilakukan sebagai bagian pendidikan politik untuk disampaikan ke Pak Prabowo, agar berhati-hati dalam berbicara dan jangan eksploitir kemiskinan rakyat hanya untuk tujuan kekuasaan politik," ucap Hasto dalam keterangannya, Selasa, 6 November 2018.
Dia memandang, laporan terhadap Bupati Seno jelas berlebihan. Kubu Prabowo semestinya mengambil pelajaran dari aksi warga Boyolali soal tata krama dalam berpolitik.
"Dari kasus tersebut, sebaiknya kita mengambil pelajaran tentang pentingnya tata krama politik dan perlunya bagi pemimpin politik untuk memahami kultur budaya bangsanya sendiri," ungkap Hasto.
Selain itu, kata Hasto, aksi tersebut juga harus menjadi pelajaran soal pemahaman adat ketimuran. Sebab, menurutnya, gaya pidato Prabowo lebih cocok dipakai dalam budaya barat.
"Apa yang disampaikan Pak Prabowo hanya pas dalam budaya barat. Mungkin karena Pak Prabowo lama hidup di luar negeri sehingga tidak memahami tepo sliro dalam budaya Jawa, ataupun kurang paham budaya Indonesia karena masa kecilnya dibesarkan di negara barat. Semua pihak sebaiknya mengambil pelajaran tersebut bahwa di dalam politik disiplin berbicara dan pemahaman kuktur bangsa itu sangat penting," tegas Hasto.
Dalam kontestasi politik yang bermartabat, lanjutnya, isu terkait perbedaan kelas antara si kaya dan si miskin sebaiknya tidak digunakan.
"Pemimpin, terlebih calon presiden, seharusnya menampilkan gagasan positif bagaimana menggelorakan harkat dan martabat rakyatnya, sehingga meskipun secara lahir nampak biasa, namun punya kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Gaya keras pidato Pak Prabowo dengan model kontrasting kelas kaya dengan sebaliknya adalah kemunduran kualitas demokrasi," jelas Hasto.
Hasto meminta Prabowo memahami bahwa menjadi petani, pedagang pasar, tukang jamu, bahkan tukang sapu adalah kerja yang bermartabat. Selama semua profesi itu dilakukan dengan penuh rasa percaya diri.
"Tukang sapu pun punya tugas penting, membawa lingkungan menjadi bersih. Tukang sapu dilihat fungsinya mampu memerindah alam raya, mewayu hayuning bawana. Jadi perannya juga penting. Hal inilah yang seharusnya dilihat Pak Prabowo. Sayang Beliau kurang memahami kultur timur," pungkasnya.
Tidak Jadi Beban
Sejauh ini, sudah dua laporan terkait ucapan tampang Boyolali yang disampaikan Prabowo, yaitu laporan kepada pihak kepolisian, dan kepada Bawaslu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan satu laporan disampaikan warga Boyolali atas nama Dakun (47).
"Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan Pak Prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu. Memang kita sudah menerima laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 6 November 2018.
Dalam laporannya itu, Dakun merasa ucapan mantan Danjen Kopassus itu melecehkannya dan seolah menyatakan warga Boyolali miskin dan tidak pernah masuk mal dan hotel. Prabowo bergurau 'tampang Boyolali' mungkin tak pernah memasuki hotel mewah di Jakarta.
Dalam laporannya itu, Dakun menyertakan beberapa barang bukti berupa video saat Prabowo berpidato, beberapa screenshot pemberitaan dan transkrip pidato Prabowo.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tentang ITE dan atau pasal 4 huruf b angka 2 juncto pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 156 KUHP.
Sedangkan laporan Prabowo ke Bawaslu disampaikan oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI). Meski Prabowo sudah meminta maaf, BADI menganggap candaan yang dilontarkan capres nomor urut 2 tersebut memiliki unsur SARA.
"Kami memberikan laporan ini untuk memastikan apakah benar ini adalah sebuah pelanggaran atau bukan, biar ini tidak berlarut dan kemudian ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua," ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani di Bawaslu, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Menurut Andi, unsur SARA terkait golongan ini dimuat dalam Pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu No. 7/2017. Pasal tersebut menyatakan larangan peserta atau tim kampanye menyuarakan penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, serta peserta pemilu lainnya.
"Kita ingin pemilu berjalan dengan damai, santai, bahkan penuh dengan candaan. Tapi tentu candaan yang tidak berbau SARA,” kata dia.
Andi mengatakan, BADI sudah menyertakan beberapa bukti dalam pelaporan tersebut. Salah satunya rekaman pernyataan Prabowo terkait 'Tampang Boyolali'.
“Kami tadi sudah menyampaikan (bukti) flashdisk berisi rekaman video yang beredar, saya kira sudah banyak di media massa maupun di berbagai macam jaringan medsos,” Andi melanjutkan.
BADI pun meminta Bawaslu mencermati pelaporan yang disampaikannya.
“Ya nanti hari Jumat mereka (Bawaslu) akan konfirmasi apakah ini akan teregistrasi atau tidak,” Andi mengakhiri.
Terkait adanya dua laporan itu, Partai pengusung Prabowo Gerindra tak terlalu menganggap serius. Bagi Gerindra, yang terpenting Prabwo telah menyatakan permohonan maaf kepada warga yang merasa tidak nyaman dengan ucapan tersebut.
"Biarlah itu menjadi ranah hukum. Dan saya kira apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo kemudian menyampaikan maaf sesuatu yang sangat tulus," ujar Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, 7 November 2018.
Muzani menjelaskan, sebenarnya Prabowo tidak berniat untuk melecehkan atau merendahkan warga Boyolali. Kata dia, Prabowo hanya berusaha untuk membeberkan adanya ketimpangan di Indonesia.
"Bahwa ada keterasingan antara kemajuan hotel dan gedung-gedung tinggi dengan tingkat kemiskinan. Pak Prabowo ingin menggambarkan terasing kira-kira seperti itu. Jadi, maksudnya bahwa kemajuan tidak boleh mengasingkan dari masyarakat," ungkapnya.
Menurut dia, dalam kasus ini bisa saja ada oknum yang sengaja memotong video untuk kepentingan kampanye. Terutama, lanjut dia, dalam suasana Pilpres 2019.
"Kalau bagian itu yang dipotong dalam kampanye terus diviralkan seolah-olah merendahkan masyarakat Boyolali, ya itu bagian dari kampanye untuk mengalihkan perhatian Pak Prabowo terhadap memberdayakan masyarakat dengan sebuah isu yang dipelintir," ujarnya.
"Dan itu dalam situasi kampanye begini ya bisa-bisa dan kejadian, kemudian dituntut minta maaf," ucap dia.
Advertisement
Minta Diakhiri
Ucapan maaf Prabowo itu memang telah disampaikan Prabowo dalam bentuk vlog bersama Koordinator Jubir Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil mengunggah vlog itu di akun media sosial Twitter-nya, Selasa, 6 November 2018.
Prabowo menjelaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina warga Boyolali. Menurut dia, konteks bicaranya sebagai seorang keluarga dengan para pendukung yang hadir pada waktu itu.
"Maksud saya tidak negatif, tapi kalau ada yang tersinggung saya minta maaf," kata Prabowo dalam video yang diunggah akun Instagram juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Cara saya kalau bicara falimilier, istilahnya mungkin bahasa sebagai teman. Audiens pada waktu itu enggak terlalu besar hanya 400-500-an orang, kader dari partai koalisi, peresmian kantor pemenangan," jelas Prabowo.
Permohonan maaf Prabowo itu mendapat respons beragam dari sejumlah pihak, cawapres Sandiaga Uno menilai apa yang disampaikan Prabowo menandakan dia seorang negarawan.
"Kalau memang dia menyinggung perasaan, dia meminta maaf pada saatnya, dan dia sudah minta maaf, ya alhamdulillah," ujar Sandiaga.
Sandiaga pun menjelaskan maksud dari pernyataan kontroversial Prabowo itu. Menurut dia, Prabowo sedang membahas masalah ketimpangan ekonomi, bukan untuk menghina pihak mana pun.
"Ini yang harus kita teladani, mudah-mudahan saya yakin kalau kita fokus untuk bicara masalah ekonomi, khususnya ekonomi rumah tangga, kesenjangan itu, ketimpangan itu bisa kita perbaiki ke depan," kata dia.
Sedangkan calon wakil presiden nomor 01 KH Ma'ruf Amin menyerahkan masyarakat untuk menerjemahkan permohonan maaf Prabowo. "Saya kira itu terserah nanti masyarakat ya," kata Ma'ruf di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).
Ketum Majelis Ulama Indonesia itu menuturkan, meski sudah maaf belum tentu benar-benar dimaafkan. Sebab, pernyataan tersebut sudah terlanjur keluar dari mulut Prabowo.
"Kadang minta maaf, masyarakatnya bagaimana. Itu kan dengan pihak Boyolali," lanjut Ma'ruf.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tulus atau tidaknya permintaan maaf itu tergantung bagaimana yang menilainya.
"Kami melihat, apa pun permintaan maaf keluar dari pemimpin itu, hal yang baik, hal yang positif. Kami menerima permintaan maaf itu," ucap Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Dia pun langsung menelpon Bupati Boyolali Seno Samodro, untuk menerima permintaan maaf tersebut. Ia bahkan meminta Seno mengajak Prabowo minum es kelapa muda.
"Saya langsung hubungi Bupati Boyolali, sudah minta maaf saja, semua damai, bergandengan tangan. Nanti kalau Pak Prabowo datang, sudah kita kasih air dengan (air kelapa muda). Supaya menyegarkan," ungkap Hasto.
Dia pun menampik pihaknya mempolitisasi kasus tersebut. Menurut Hasto, reaksi yang muncul merupakan cara mengingatkan kepada pemimpin untuk menjaga tutur katanya. Bupati Boyolali sempat memimpin demonstrasi menolak Prabowo menyusul pernyataan soal "tampang Boyolali."
"Yang kami lakukan adalah pendidikan politik, agar setiap pemimpin itu berdisiplin dalam berbicara, setiap pemimpin itu memahami kebudayaan kita," pungkas dia.