Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria menyerang markas Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (9/11/2018) dini hari. Penyerangan tersebut menyebabkan Irawan, seorang anggota Polsek Penjaringan yang saat itu tengah berjaga mengalami luka ringan.
"Terjadi penyerangan terhadap anggota polisi dan komando Polsek Penjaringan Jakarta Utara. Korban satu polisi mengalami luka ringan di tangan kanan atas nama AKP MA IRAWAN, Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat kepada Liputan6.com, Jumat (9/11/2018).
Penyerang tersebut telah diamankan di Polsek Penjaringan bersama dengan beberapa barang yang dibawa oleh pelaku. Pelaku berinisial R itu lahir di Jakarta pada 29 September 1987. Ia bertempat tinggal di Jalan Masda, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Advertisement
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Polda Metro Jaya pun turun tangan menyidik kasus penyerangan Polsek Penjaringan tersebut. Petugas menginterogasi pelaku yang ditembak tangannya oleh petugas itu.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak memiliki motif terorisme. Ada motif ekonomi yang melatarbelakangi aksinya tersebut.Â
Berikut lima fakta tentang penyerangan Polsek Penjaringan yang dihimpun Liputan6.com:
1. Terjadi pada dini hari
Penyerangan dilakukan pada pukul 01.35 WIB, Jumat (9/11/2018). Saat itu, pelaku yang mengenakan jaket hitam-merah memarkir motornya di luar gerbang Polsek dan langsung menyerang petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Brigadir Pol Sihite yang menyapanya.
Rohandi menyerang menggunakan sebilah golok dan pisau babi. Untungnya, Sihite pun menghindar dan segera meminta bantuan rekannya yang sedang berjaga di SPK.
Â
2. Teriakkan Takbir
Saat Sihite berlari ke lobi SPK, Kepala SPK AKP MA Irawan berusaha melawan R. Tetapi, R terus menyerang sambil meneriakkan takbir.
"Lalu pelaku mengejar dan menuju ke lobbi SPK kemudian korban yang merupakan Kepala SPK berusaha melawan pelaku dan pelaku terus menyerang dengan berteriak Allahu Akbar...Allahu Akbar," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat.
Pelaku kemudian melempar pisau babi yang berada di tangan kirinya sementara tangan kanannya masih memegang golok sambil menyerang petugas. Irawan pun terjatuh akibat sabetan golok pelaku yang mengenai tangannya.
Setelah itu, pelaku terus mengejar anggota Polsek Penjaringan lainnya ke belakang ruang Reserse Kriminal (Reskrim) dan ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
3. Ditembak Polisi
Pelaku memecahkan pintu kaca menggunakan golok dan tetap menyerang anggota Reskrim yakni Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto yang berada di ruang PPA. Aipda Giyarto akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan yang tidak diindahkan oleh Rohandi.
Akhirnya, Aipda Giyarto menembak pangkal lengan pelaku sehingga golok yang dipegang terlempar dan melumpuhkan pelaku.
Â
Advertisement
4. Densus 88 Turun Tangan
Â
Densus 88 Antiteror Polri juga turut mengusut kasus penyerangan Polsek Penjaringan bersama penyidik Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa pelakunya oleh tim gabungan Densus dan Polda Metro," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
5. Tak Terkait dengan Terorisme
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tidak memiliki motif terorisme. Ada motif ekonomi yang melatarbelakangi aksinya tersebut.Â
"Motifnya, dia ingin mati karena depresi. Dia tidak ada pekerjaan, kemudian mengalami sakit. Jadi, dia ingin bunuh diri dengan menyerang petugas dengan harapan dia akan ditembak oleh petugas," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Menurut dia, penyerang Polsek Penjaringan itu juga tidak terkait dengan kelompok terorisme mana pun. "Hasil pemeriksaan sementara tidak ada, tidak ada kaitannya dengan teroris, dengan kelompok tertentu itu tidak ada," lanjut Rachmat.
Â