Sukses

Kapolda Jakarta Diberi Waktu Sebulan untuk Klarifikasi

Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar memerintahkan Kapolda Jakarta mengklarifikasi pengakuan Tommy. Makbul Padmanegara diberi waktu sebulan untuk menuntaskan Kasus Koordinasi Polisi-Tommy.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara untuk segera menyelidiki kebenaran pengakuan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy mengaku selama buron selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan, sehingga dia bisa dengan leluasa berkeliaran di Jakarta. "Jika itu ada di luar kewenangan Polda, masalah tersebut akan diambil alih Markas Besar Polri," kata Kapolri di Jakarta, Sabtu (29/6) pagi.

Da`i mengatakan, dia telah menginstruksikan Kapolda Jakarta untuk segera bergerak dan menyibak informasi Tommy tersebut. Bahkan, Makbul diberi batas waktu selama sebulan untuk mengklarifikasi. Da`i mengaku kecewa jika benar terbukti ada anggota kepolisian yang berkoordinasi dengan Tommy selama buron. "Saya sangat kecewa betul jika pengakuan Tommy itu benar," kata Da`i. Kapolri meyakinkan, sekarang ini Makbul sudah menyelidiki kasus tersebut. Tapi, Da`i mengaku belum mendapat laporan. "Kapolda Jakarta juga saya instruksikan memonitor langsung penyelidikan," tegas Da`i.

Pernyataan Tommy di persidangan juga telah dijelaskan Kepala Badan Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Saleh Saaf. Dia mengatakan, Polri akan segera menindaklanjuti pernyataan Tommy. Di sisi lain, menurut Saleh, pernyataan tadi sebenarnya akan menjadi bumerang bagi keluarga Tommy. Sebab, polisi bisa menyeret secara pidana keluarga Cendana dengan tudingan menyembunyikan buronan. Tapi, Saleh juga berpendapat pengakuan itu bisa saja karena Tommy stres [baca: Saleh Saaf: Psikologis Tommy Akan Diperiksa].

Hampir dipastikan sebagian besar masyarakat terkejut atas pengakuan Tommy [baca: Selama Buron Tommy Menginap di Cendana]. Sebaliknya, Tommy dengan tenang diselingi senyuman ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Amiruddin Zakaria yang malah terheran-heran.

Pengakuan bos PT Humpuss itu juga menimbulkan kontroversial di masyarakat. Selama 12 bulan buron, Tommy seakan lenyap ditelan bumi. Bahkan, keluarga mantan Presiden Soeharto dan istri Tommy, Ardhia Pramesti Regita Cahyani mengaku tidak mengetahui keberadaan terpidana 18 bulan penjara dalam Kasus Ruilslag Badan Urusan Logistik dan PT Goro Batara Sakti itu. Hal serupa disampaikan Siti Hardiyanty Rukmana, kakak Tommy. Mbak Tutut--sapaan Siti Hardiyanty--hanya mengaku pernah sekali ditelepon buronan kelas kakap tersebut [baca: Tutut dan Titiek Diperiksa di Mapolres Jakpus].

Sementara itu, segala upaya untuk menemukan Tommy dilakukan jajaran Polri. Beberapa kali, anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kediaman Keluarga Cendana. Misalnya, pembongkaran bunker dan pengawasan serta pemeriksaan mobil-mobil pribadi yang melintas di kawasan Cendana. Bahkan, Polda Metro Jaya juga menyebarkan gambar mantan pereli itu melalui udara. Hasilnya, nihil. Tommy yang buron sejak 3 November 2000 itu tetap tak bisa ditemukan [baca: Penggeledahan Berlanjut ke Rumah Kerabat].

Bos PT Timor Putra Nasional itu akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah di Jalan Maleo IX, Komplek Bintaro, Jakarta Selatan, 28 November 2001 [baca: Tommy Tertangkap, Situasi Jalan Cendana Ramai]. Penangkapan dilakukan jajaran intelijen Polda Metro Jaya. Pujian kepada polisi yang menangkap Tommy pun merebak. Tak heran jika pangkat 24 anggota tim yang menangkap Tommy kontan dinaikkan satu tingkat [baca: Polisi Penangkap Tommy Diberi Penghargaan].(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini