Jakarta - Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP belum ditemukan. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga alat tersebut rusak saat pesawat mengalami kecelakaan atau sebelumnya. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengevaluasi manajemen Lion Air.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pekan lalu mendatangi center point jatuhnya Boeing 737 MAX 8. Mereka melakukan simulasi dengan meletakkan pinger ke dalam lumpur. Tujuannya, mengetahui apakah CVR yang terendam lumpur masih bisa terdeteksi pinger.
"Ternyata, pinger yang dimiliki (BPPT) masih bisa mendeteksi walaupun CVR terendam lumpur," ucapnya seperti dilansir dari JawaPos.
Advertisement
Sebaliknya, CVR milik Lion Air hingga kemarin tidak terdeteksi oleh pinger itu. KNKT sudah mencari di beberapa lokasi, tetapi belum menemukan sinyal yang kuat. Dari pencarian tersebut, ada kesimpulan sementara bahwa CVR Lion Air rusak. Selama ini ada spekulasi bahwa sinyal ping lemah karena CVR terendam lumpur tebal.
Meski masih sulit menemukan CVR itu, KNKT akan tetap mencari. "Alat tersebut sangat vital untuk penyelidikan. Sebab, diketahui apa percakapan pilot dan yang dilakukan sebelum kecelakaan," ujarnya. KNKT tidak akan membatasi waktu pencarian CVR.
Dalam pencarian CVR, KNKT mengerahkan 10 penyelam Basarnas. KNKT juga mendatangkan kapal khusus yang memiliki kemampuan menyedot lumpur.
"Kami coba datangkan kapal dengan teknologi sub-bottom profiling juga. Agar bisa mendeteksi benda-benda di dalam lumpur," tuturnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
FDR Masih Dianalisis
Di sisi lain, flight data recorder (FDR) Lion Air masih dianalisis. KNKT telah menemukan beberapa kode dari rekaman FDR. FDR yang sudah ditemukan berisi informasi mengenai rekaman data penerbangan seperti kecepatan, arah, hingga ketinggian pesawat.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih menuturkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan audit khusus untuk Lion Air.
Laporan tersebut dia serahkan kepada KNKT untuk bahan penyidikan. Sayang, dia enggan menyebutkan isi laporan itu. "Untuk sanksi kepada Lion Air, kami akan menunggu hasil investigasi KNKT," terang dia.
Advertisement