Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun stadion BMW, Jakarta Utara.
"Saya lepas ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita udah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Prasetio mengatakan DPRD tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW. DPRD DKI hanya akan memberikan PMD untuk pembangunan fase 2 light rail transit (LRT).
Advertisement
"Enggak akan saya kasih (untuk stadion BMW). Saya kasih cuma untuk LRT karena LRT harus nyambung, nanti jadi tengkorak monorel lagi (jika tidak dilanjutkan)," kata Prasetio.
Saat ini, DPRD DKI tengah menggodok revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.
Diketahui, pembangunan stadion BMW membutuhkan dana Rp 4,5 miliar dan rencananya dibangun selama tiga tahun, mulai 2019 hingga 2021.
Butuh Proses Panjang
Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati sebelumnya membenarkan, pembangunan Stadion BMW, Jakarta Utara, memang diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga pembangunan dapat segera dilakukan.
Menurut Sri, jika pembangunan dilakukan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), akan melalui berbagai proses panjang.
"KPBU itu artinya ternyata butuh proses yang lebih panjang. Ada beberapa yang harus kita lakukan, makanya kita usulkan melalui Jakpro," kata Sri di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018).
Dia menyatakan, ada alasan tersendiri mengapa menunjuk Jakpro untuk membangunan stadion itu, yakni karena Jakpro berpengalaman. Seperti pembuatan beberapa venue Asian Games 2018. "Punya pengalaman, iya bikin velodrome, equistrian yang taraf internasional," ucapnya.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement