Sukses

Misteri Linggis Maut di Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Linggis yang dicari-cari karena menjadi alat dalam pembunuhan satu keluarga di Bekasi belum ditemukan juga hingga Sabtu, 17 November 2018 sore.

Liputan6.com, Jakarta - Sungai Kalimalang tampak tenang di permukaan saat enam penyelam dari Polisi Perairan Polda Metro Jaya mencari barang bukti dalam pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Namun, kenyataannya sungguh berbeda.

Linggis yang dicari-cari belum ditemukan juga hingga Sabtu, 17 November 2018 sore. Padahal, tim penyelam sudah mencarinya di titik yang ditunjuk oleh pelaku, Haris Simamora.

Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya, Iptu Ketut Suastika menduga derasnya arus Sungai Kalimalang membawa linggis tersebut menjauh.

"Bisa jadi karena arusnya pada saat hujan di hulu tentu arusnya makin kencang bisa jadi bergeser, tapi kan kita utamanya selalu berupaya terus untuk melengkapi semua alat bukti yang ada," kata Ketut Suastika di lokasi, Sabtu (17/11/2018).

"Mudah-mudahan benar ya di sini. Kan, dari pengakuan tersangka di sini (dibuang linggis tersebut)," kata dia.

Menurut dia, dalam pencarian ini, polisi hanya mengandalkan dari insting penyelam. Mereka berharap, dari insting itu, alat untuk membunuh satu keluarga di Bekasi tersebut ditemukan.

"Ya kita hanya meraba, jadi kalau ada yang berasa di kaki atau tangan menemukan barang mencurigakan ya kita coba angkat," ujar Ketut Suastika.

Dia sendiri belum mengetahui penyelaman untuk mencari alat bukti dalam pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu bakal berlangsung berapa lama. 

"Nanti menunggu perintah dari penyidik nanti kita yang jelas kita siap saja kapan pun siap untuk melaksanakan penyelaman," pungkas Ketut.

Enam Orang Penyelam Diturunkan Untuk Cari Linggis Yang Dipakai Bunuh Keluarga di Bekasi (Merdeka.com/Ronald)

Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, pihaknya dan tim penyelam akan semaksimal mungkin untuk mencari barang bukti pembunuhan tersebut. 

"Nanti petugas polair bisa langsung tanyakan ke tersangka ya, dari keterangannya dia membuang barang bukti dari atas jembatan ini," ujar Malvino.

"Ada enam orang (penyelam)," ucap dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan linggis yang dicari anggota sepanjang 80 sentimeter.

"Sekitar 80 sentimeter (panjang linggis)," kata Argo di lokasi, Sabtu (17/11).

Tim akan berusaha mencari barang bukti pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu. Namun, ucap Argo, jika memang tidak dapat ditemukan hari ini, maka akan dilanjutkan hari berikutnya.

"Tentunya kita juga harus melihat keselamatan petugas penyelam. Kalau bisa dilakukan akan kita lakukan, tapi kalau tidak bisa ya kita lanjutkan nanti. Karena penyelam ini yang mengetahui situasi penyelaman," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Periksa Kejiwaan Pelaku

Polda Metro Jaya menetapkan Haris Simamora (23) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, kondisi psikologis pelaku saat ini normal.

Selama ini Haris seperti tak mengalami gangguan kejiwaan. Ia ingat pernah mengelola kos-kosan di tempat korban.

"Dia pun sadar (saat membunuh), saat ini juga normal. Namun, kami tetap akan melakukan pemeriksaan itu (psikologis)," ujar Wahyu, Jumat, 16 November 2018.

Pemeriksaan kejiwaan itu, kata dia, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku baik-baik saja, baik sebelum melakukan pembunuhan, saat membunuh, dan setelah membunuh.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan Haris menggunakan narkotika. "Nanti kita cek juga (narkotika)," pungkasnya.

Argo menambahkan, di keluarganya Haris memang dianggap anak nakal. 

"Jadi gini, HS itu memang di keluarganya sudah dianggap dia itu anak nakal memang di Pekanbaru sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu, 17 November 2018.

Ia tak menjelaskan secara rinci bentuk kenakalan itu. Yang jelas, berdasarkan catatan kepolisian, pembuhan terhadap keluarga Deperum merupakan tindak pidana pertama Haris.

Meski baru sekali, Haris diancam hukum mati. Polisi menjatuhkan ia dengan pasal berlapis.

Haris membunuh satu keluarga yang masih kerabatnya lantaran sakit hati atas ucapan korban. Ia nekad melakukan pembunuhan dengan menggunakan linggis.

Linggis tersebut dibuang Haris di Kalimalang Bekasi saat melarikan diri. "Ini masih dalam proses pengembangan. Hingga kini masih kita cari linggisnya," ujar Argo.

3 dari 3 halaman

Kronologi

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tersangka HS sempat bertamu dan hampir bermalam sebelum menikam seluruh korbannya pada Senin malam pukul 23.00 WIB, 12 November 2018.

"Jadi pelaku malam jam 9 datang ke rumah korban, masuk rumah datang udah bertamu, dia tidak congkel. Dia masuk, jadi beberapa hari sebelum aksi sudah direncanakan," kata Wakapolda Meto Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).

Pelaku menggunakan linggis sebagai alat tikam. Penuturan polisi, benda tajam tersebut diambil pelaku dari brankas rumah milik korban.

"Jadi pelaku sudah tahu denah rumah korban, HS melakukan pembunuhan menggunakan linggis, di mana linggis didapat dari brankas yang ada di rumah korban. Dia lihat brankas ambil linggis. Dia lakukan pembunuhan dengan itu," jelas Wahyu.

Dari hasil investigasi polisi, korban pertama dihabisi nyawanya adalah Diperum Nainggolan (38), selaku kepala keluarga. Lalu kedua adalah Maya Boru Ambarita (37), yang diketahui memiliki hubungan darah dengan tersangka.

"Baru setelah mereka, pelaku membunuh serta dua anaknya, saat mereka terbangun, yang usia 9 dan 7 tahun," jelas Wahyu.

Hasil sementara autopsi kepada korban anak, polisi mengindikasi kematian dengan cara dicekik oleh pelaku. Namun, hal ini masih didalami lagi.

"Karena autopsi anak belum keluar. Tapi hasil olah TKP korban pasutri dibunuh menggunakan linggis. Kalau anak tidak ada (tikaman) linggis," pungkas Wahyu.

Reporter: Ronald