Sukses

Alasan Pemerintah Tolak Naikkan Passing Grade SKD CPNS 2018

Dengan menerapkan passing grade CPNS yang tinggi, diharapkan Indonesia mempunyai ASN yang berkualitas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, membantah pihaknya akan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018

Syafruddin menjelaskan, alasan pihaknya menetapkan passing grade CPNS yang tinggi lantaran ingin menghasilkan Aparat Sipil Negara (ASN) kompetitif, profesional, kredibel dan mempunyai kemampuan yang handal untuk melayani masyarakat.

"Tidak ada menurunkan grade. Grade-nya tetap," kata Syafruddin, Selasa, 20 November 2018.

Dengan menerapkan passing grade yang tinggi, diharapkan Indonesia mempunyai ASN yang berkualitas. Indonesia akan menghadapi revolusi industri 4.0, dan menuju visi indonesia 100 tahun merdeka pada tahun 2045.

"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kita harus naikkan B plus kalau perlu A. Karena patut diawali SDM kita ini belum terlalu memadai di ASEAN, Asia bahkan di dunia internasional," papar dia.

Namun, kini masalah yang timbul ternyata ekspektasi untuk mendapatkan ASN yang sesuai obsesi tersebut tidak terpenuhi. Sementara, pihaknya sangat membutuhkan para CPNS di pos-pos pemerintahan.

"Oleh karena itu, barangnya harus diketemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya. Sekitar 200 ribu-an yang pensiun tahun 2018 dan awal tahun 2019 itu harus dipenuhi," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Kaji Alternatif Kelulusan

Sebelumnya, Kepala Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Passing Grade SKD CPNS 2018 tidak jauh berbeda dengan tahun lalu dan dalam seleksi CPNS setiap peserta dituntut harus memiliki kompetensi untuk masing-masing materi seleksi.

Namun untuk mengatasi hal tersebut, Bima menyampaikan bahwa Pemerintah kini sedang mencari alternatif untuk mendapatkan peserta sejumlah 3 kali formasi dalam SKD dan untuk mengisi kekosongan formasi.

“Alternatif tersebut mungkin tidak dengan menurunkan Passing Grade karena Passing Gradetersebut sudah batas minimum. Namun kemungkinan alternatif lain adalah dengan sistem ranking, karena banyak peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam materi lain tetapi tidak memenuhi Passing Grade salah satu item SKD. Hal tersebut mungkin sebagai alternatif untuk memenuhi formasi terutama untuk formasi bidang Pendidikan dan Kesehatan,” jelasnya, seperti dikutip dari laman BKN.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengunjungi peserta SKD yang sedang menunggu pelaksanaan sesi ketiga untuk Formasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka 1.200 formasi.

Bima menjelaskan kepada para peserta bahwa soal TKP dibuat untuk mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan.

“Karena memang target rekrutmen tahun ini adalah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang," tutupnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: