Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yakni M Nurhadi (35) ke Polda Jawa Barat. Dalam penyerahan itu, ada sosok perempuan yang ikut digiring dengan mengenakan pakaian tahanan oranye.
Polisi menyatakan, sang perempuan itu adalah istri dari pelaku.
Baca Juga
"Iya (Istrinya)," tutur Kabid Humas Polda Meteo Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Perempuan berambut hitam panjang itu bernama Sari Murniasih. Kasus pembunuhan Dufi itu kini ditangani Polres Bogor.
"Karenanya, sesuai tempat kejadian dan ditemukannya jasad korban, maka tersangka MN kita serahkan ke Polres Bogor. Di sana dilakukan penyelidikannya," jelas Argo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga masih ada satu tersangka lagi. Pelaku kini buron dan dalam pengejaran petugas.
Jasad Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi ditemukan dalam drum plastik pada Selasa 20 November 2018.
Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu ATM, dan buku tabungan.