Sukses

2 Pembunuh Perempuan di Kos Mampang Dijemput Polisi di Bandara Soetta Hari Ini

Dua pelaku pembunuhan wanita di kos Mampang, Jakarta Pusat, YAP (24) dan R (17) batal diterbangkan dari Jambi ke Jakarta, Rabu 21 November 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pelaku pembunuhan wanita di kos Mampang, Jakarta Pusat, YAP (24) dan R (17) batal diterbangkan dari Jambi ke Jakarta, Rabu 21 November 2018. Pasalnya, pesawat yang mereka tumpangi mengalami ganggu teknis.

"Kami dapat kabar bahwa di sana untuk pesawat tidak bisa diterbangkan ada alasan teknis mungkin dari pihak penerbangan sehingga ditunda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Rencananya kedua tersangka pembunuhan di Mampang yang merupakan pasangan kekasih tersebut akan dibawa ke Mapolrestro Jakarta Selatan, untuk kemudian dilakukan pendalaman dan prarekonstruksi.

"Ya tadinya sudah saya sampaikan dan kita akan melakukan pemeriksaan pendalaman lebih jauh. Kita lihat dari alat bukti, kemudian kita akan lakukan prarekon," kata Indra.

Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, rencananya hari ini, pihaknya akan menjemput kedua pelaku pembunuhan di Mampang, di Bandara Soekarno Hatta.

"Nanti tim gabungan penjemputan tersangka jam 09.50 WIB take off dari Muara Bungo, tiba Jakarta 11.15 WIB. Naik pesawat Nam Air terminal 2F," kata Jerry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Terungkap Lewat CCTV

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan dalam lemari sebuah kos di Mampang. CCTV kamar kos merekam dua orang yang bertamu ke kamar Intan di lantai bawah dekat parkiran.

Dari keterangan sejumlah saksi, identitas keduanya berhasil terungkap. Masing-masing berinisial YAP dan R.

"Saat kami melakukan olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, kami menemukan fakta-fakta. Di antaranya CCTV yang terpasang di lokasi. Kemudian, kami berusaha mencari pelaku," ujar polisi Jakarta Selatan saat dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).

Saat diselidiki keduanya sudah berada di Kabupaten Merangin, Jambi. Polres Jaksel langsung berkoordinasi dengan Polres Merangin dan berhasil menangkap keduanya sat hendak melarikan diri ke Kota Padang, pada Selasa malam kemarin.

"Saat ditangkap tidak ada perlawanan," tambahnya.

Reporter: Ronald