Liputan6.com, Jakarta: Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (9/1), merazia kendaraan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Razia tersebut untuk menekan angka kriminalitas di angkutan umum yang merebak belakangan ini, seperti kasus pemerkosaan di Angkot M26.
Dalam razia ini puluhan sopir angkot tembak ditilang karena tidak bisa menunjukkan surat izin operasi serta tanda pengenal. Selain itu, mereka juga tidak berseragam sopir angkot. Dua unit angkot juga dikandangkan dalam razia ini.
Dinas Perhubungan mengancam akan membekukan izin trayek angkot yang masih kedapatan melanggar peraturan.(BOG)
Dalam razia ini puluhan sopir angkot tembak ditilang karena tidak bisa menunjukkan surat izin operasi serta tanda pengenal. Selain itu, mereka juga tidak berseragam sopir angkot. Dua unit angkot juga dikandangkan dalam razia ini.
Dinas Perhubungan mengancam akan membekukan izin trayek angkot yang masih kedapatan melanggar peraturan.(BOG)