Sukses

Polisi: Ada 13 Adegan Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Mampang

Menurut Indra, pihaknya sudah menemukan fakta-fakta baru terkait pembunuhan wanita di Mampang.

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar 13 reka ulang adegan pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita (22). Ciktuti dihabisi oleh Yustian (24) bersama dengan kekasihnya NR (17) di sebuah kosan di Mampang, Jakarta Selatan.

"Rekonstruksi 13 adegan. Memang sudah kami susun sedemikian rupa. Jika nanti ada hal yang baru akan kami tambahkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018).

Indra mengatakan, reka ulang ini akan dilakukan oleh para tersangka, Yustian dan NR. Menurut dia, para saksi belum dilibatkan dalam reka ulang kali ini.

"Urutan-urutan kronologi tindak pidana yang dilakukan para tersangka ini cukup jelas. Ada beberapa adegan memang yang akan dilakukan sampai terjadinya tindak pidana, sampai korban meninggal dunia," kata Indra.

Menurut Indra, pihaknya sudah menemukan fakta-fakta baru terkait pembunuhan tersebut. Salah satunya yakni terkait pengakuan tersangka sebelum akhirnya membunuh korban.

"Memang ada fakta-fakta baru yang kita dapat, ternyata mereka sebelumnya pergi ke tempat hiburan yang bukan tempat kerja mereka. Mereka janjian bersama empat orang," kata Indra.

Indra mengatakan, nantinya kepolisian akan menelusuri empat orang laiinnya itu dalam kasus pembunuhan Ciktuti. "Ya pasti akan kita dalami," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Uang Rp 1,8 Juta

Dua pelaku pembunuhan perempuan bernama Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari di sebuah indekos kawasan Mampang, Jakarta Selatan, diterbangkan ke Jakarta dari Jambi. Uang Rp 1, 8 juta membuat tersangka Yustian (24) dan NR gelap mata dan menghabisi nyawa korban.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat luka pukulan di bagian kepala korban dan ikatan tali di lehernya. Dari lokasi kejadian, polisi mengambil barang bukti berupa palu dan tali bantal.

Ciktuti disebut menerima uang titipan dari klien yang mestinya diserahkan kepada NR. Hanya saja, nominalnya berubah menjadi lebih sedikit. Baik Ciktuti dan NR, keduanya bekerja di sebuah tempat hiburan malam yang sama sebagai pemandu karaoke.

"Sementara pengakuan dari pelaku Rp 1,8 juta. Kemudian korban ini hanya bisa memberikan Rp 500 ribu. Menurut pengakuan korban, katanya sudah menggunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Mendapati jumlah uang yang tidak sesuai, NR dan pacarnya yakni Yustian melabrak Ciktuti. Adu mulut pun terjadi hingga berakhir dengan aksi pembunuhan.

Pihak kepolisian masih mendalami alur kronologis kejadian dari kasus tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi sadis itu dilakukan pada Minggu 18 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB malam.

Yustian dan NR kemudian melarikan diri menggunakan jalur darat. Mereka melintas melewati Palembang dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat.