Fokus, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dahnil diperiksa sekitar delapan jam sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada tahun 2017. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (24/11/2018), Dahnil Azhar menapik tuduhan penyalahgunaan dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
Baca Juga
Dahnil mengungkapkan sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dari uang kas PP Muhamadiyah.
Advertisement
Polisi membenarkan adanya pengembalian tersebut dan akan terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana dalam kegiatan yang memiliki total anggaran sebesar Rp 5 miliar. Â
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan bukti berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. (Karlina Sintia Dewi)
Â