Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya, Minggu pagi, meresmikan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan IVRIS (Integrated Vehicle and Identification System).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (25/11/2018), sistem penindakan tilang elektronik ini mengandalkan kamera pengawas atau CCTV, bukan lagi menghadirkan fisik petugas di jalanan untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.
Sistem dengan teknologi modern dan akurat ini baru ditempatkan di dua lokasi, yakni di perempatan Sarinah dan Bundaran Patung Kuda atau simpang Monas. Keduanya di ruas Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Advertisement
Pemantauan selama 24 jam diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (Muhammad Gustirha Yunas)