Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
"Pelatihan antikorupsi adalah salah satu landasan untuk selalu berpikir, memperbarui sistem, memikirkan lebih baik ke depan. Oleh karena itu, kita memandang pengembangan SDM harus menjadi prioritas kita," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat peresmian, Senin (26/11/2018).
Agus menyebut, memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Masyarakat, kata dia, juga bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan. KPK berharap pusat pelatihan ini dapat melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
Advertisement
"Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi," jelasnya.
Agus menceritakan perjuangan pasang surut terjadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang merupakan Gedung lama KPK. Menurut dia, banyak lembaga pemerintahan yang ingin menempati gedung tersebut lantaran lokasinya yang starategis.
"Banyak perjuangan di gedung ini, jadi perjuangan pasang surut KPK banyak terjadi di gedung ini. Karena itu saat KPK dapat gedung baru, banyak lembaga pemerintah lain ingin memiliki gedung ini karena letaknya strategis. Kami berlima ketemu Presiden dan Menkeu, agar KPK diperkenankan tetap dikelola. Alhamdulillah, diizinkan," ucapnya.
Terbuka untuk Masyarakat
Dia mentuturkan Pusat Edukasi Antikorupsi ini tidak hanya diperuntukkan pegawai KPK saja, namun juga seluruh masyarakat stakeholder. Gedung ini, lanjut Agus, juga bisa menjadi tempat pelatihan penyekidikan dan penyidikan para penegak hukum.
"ACLC menjaga hubungan baik dengan lembaga negara, bisa saja latihan penyelidikan penyidikan gabungan dengan Polri atau Kejaksaan, atau money laundering dengan PPATK," pungkas Agus.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement