Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro tengah menyelidiki laporan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kegiatan itu diadakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI pada tahun anggaran 2017. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam kasus tersebut, polisi menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara.
"Polri tidak mempermasalahkan mengenai perkemahan pemuda, Kemenpora. Penggunaan anggaran negara Kemenpora dilaksanakan dengan benar tidak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu 24 November.
Advertisement
"Yang menjadi masalah apabila LPJ tidak dipertanggungjawabkan dengan benar sesuai aturan," sambung dia.
Polisi pun bergerak cepat. Mereka dengan sigap mengumpulkan bukti-bukti dan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait dana kegiatan kemah ini.
Berikut 3 fakta yang dihimpun Liputan6.com kasus dugaan mark-up dana kemah:
Â
1. Panggil Jubir Prabowo-Sandi
Penyidik Kepolisian melakukan pemanggilan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil dipanggil dalam kapasitas menjabat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah saat kegiatan tersebut berlangsung.
Dahnil kini menjadi Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Selain dia, polisi juga akan memeriksa ketua panitia acara kemah pemuda Ahmad Fanani.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwa mengatakan, Fanani sudah beberapa kali tidak hadir di pemanggilan.
"Ketua panitia acara kemah Pemuda sudah ada panggilan. Karena dua kali panggilan saat lidik tidak datang. Yang dua kali dipanggil tidak datang," katanya.
Keduanya diperiksa pada Jumat, 23 November 2018 pukul 10.00 WIB sebagai saksi.
Â
Advertisement
2. Kerja Sama dengan BPK
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari kerugian negara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017.
"Kita sudah kerja sama dengan BPK," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.
Adi mengaku pihaknya telah menemukan potensi kerugian negara. Sayangnya, ia enggan untuk mengungkapkan jumlah potensi kerugian negara akibat kasus dana Kemah ini.
"Kita lagi berjalan, kan potensi kerugiannya sudah ada. Nanti ketahuan berapa nilainya," ujarnya.
Adi menjelaskan, kasus ini terkait dengan pertanggungjawaban anggaran yang diduga adanya terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban kasus pelaksanaan acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.
"Pertanggungjawaban penggunaan anggaran," jelasnya.
Â
3. Menpora Terkejut
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Imam Nahrawi terkejut kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 dipermasalahkan penggunaan anggarannya.
Ketua Umum Pemuda Muhammaddiyah Dahnil Anzar dan Ketua Pelaksana Acara Fanani diperiksa Polda Metro Jaya karena masalah itu.
"Tentu saya sangat terkejut sebab selama ini tidak menemukan adanya permasalahan pada kegiatan yang digelar tahun lalu," ujar Imam.
Ia menegaskan kegiatan kemah dan apel yang dipersoalkan polisi itu merupakan inisiasinya. Tujuannya, menurut dia, untuk menguatkan silaturahmi dan ukhuwah islamiah antara Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Ia menyatakan, momentum tersebut adalah persitiwa bersejarah. Pesertanya 20.000-an orang dengan pelaksanaan yang sukses dan dihadiri Presiden Jokowi.
Kemudian, Menpora Imam menyarankan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mencari tahu siapa pelapor kasus tersebut.
"Saya sudah bertemu dengan Mas Dahnil dan saya sarankan cari tahu siapa yang melapor agar jelas permasalahannya, termasuk membongkar apa motifnya," kata Imam.
Advertisement