Liputan6.com, Jakarta Mantan Menko Maritim Rizal Ramli meminta penyidik Bareskrim Polri segera memanggil Surya Paloh untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dilayangkannya.
"Kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan dengan tuntutan material dan tidak material sebesar Rp 1 triliun," tutur Rizal di Bareskrim Siber Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Baca Juga
Penyidik memberikan 16 pertanyaan saat meminta keterangan Rizal Ramli dalam kurun waktu sekitar tiga jam. Keseluruhannya seputar alasan mengapa dia melaporkan Surya Paloh.
Advertisement
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami merasa saudara Surya Paloh dan Nasdem itu memfitnah kami dengan mengatakan Rizal Ramli mengatakan dalam tanda kutip Surya Paloh brengsek," jelas dia.
Justru menurut Rizal, Surya Paloh dan Partai Nasdem menjadi pihak yang seenaknya menuding. Terlebih, yang disampaikannya di televisi seharusnya ditangani Dewan Pers, bukan malah ke kepolisian.
"Dan pada dasarnya kami minta Surya Paloh dipanggil, diminta pertanggungjawabannya karena melecehkan. Melakukan fitnah terhadap Rizal Ramli," Rizal menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Pernah Hina Surya Paloh
Rizal Ramli menegaskan tidak pernah menghina Surya Paloh. Dia merasa banyak kata dan kalimat yang sengaja dimaknai seolah-olah mengejek Ketua Umum Partai Nasdem itu untuk menjatuhkan dirinya.
"Kami tidak pernah mengatakan Surya Paloh brengsek. Yang kami katakan 'ini brengsek'. 'Ini' itu adalah kebijakan impor ugal-ugalan. Banyak lagi kata-kata lain yang dipelesetkan, yang diplintir dari wawancara kami di dua televisi seolah-olah kami melecehkan, merusak nama baik Surya Paloh," tutur Rizal.
Menurut dia, justru sebenarnya yang menghina adalah Surya Paloh. Rizal Ramli merasa disebut tak mampu memberikan informasi berdasarkan kebenaran.
"Setelah dipelajari betul-betul transkip itu, justru Surya Paloh dan Nasdem yang menghina kami dengan mengatakan data-data kami fitnah, data-data kami tidak kredibel, data-data kami tidak faktual," jelas dia.
Advertisement