Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Investasi, Amir Faisal sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Usai diperiksa, Amir mengaku dicecar pertanyaan soal skema proyek senilai USD 900 juta itu.
"Prosedurnya saja, skemanya saja (soal proyek PLTU Riau-1)," ucap Amir di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Amir diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Selain Amir, KPK juga memeriksa Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi Lusiana Ester, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, staf anggota DPR Poppy Laras Sita, dan seorang supir, Edy Rizal Luthan terkait kasus ini.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun menbenarkan Amir dan empat saksi lainnya diperiksa soal skema proses perjanjian pada penujukan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
"Pada para saksi didalami terkait skema dan proses perjanjian investasi konsorsium PLTU Riau-1 dan sebagian saksi tentang aliran dana pada PN," jelas Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.
Â
3 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement