Liputan6.com, Padang: Perusahaan Listrik Negara Cabang Padang, Sumatra Barat, akhirnya memutuskan aliran listrik Radio Republik Indonesia Cabang Muda Padang sejak dua pekan silam. Agar tetap mengudara, radio pemerintah ini terpaksa menggunakan genset berkekuatan 65 kilo volt.
Pemutusan aliran dilakukan karena RRI Muda Padang menunggak rekening listrik selama dua bulan. Upaya negosiasi PLN Padang dan RRI Muda Padang belum membuahkan hasil. Manajer Umum RRI Muda Padang Rivai mengatakan, pemutusan listrik ini adalah kali pertama. Sebelumnya, RRI pernah menunggak tapi aliran listrik tak pernah dicabut. Dia menerangkan, memang selama ini pembayaran dilakukan secara terpusat melalui RRI Pusat di Jakarta.
Sedangkan General Manager PT PLN Unit Bisnis Sumbar dan Riau Syofyan Amin menegaskan, pemutusan dilakukan karena RRI Muda Padang tidak memiliki komitmen untuk membayar tunggakan. PLN sudah memberi kelonggaran dengan membuat perjanjian jaminan pembayaran dengan cara mencicil. Tapi, RRI Padang menyerahkan persoalan pembayaran ke pusat. Karena itu, PLN setempat tetap memutuskan aliran listrik.(TNA/Denni Risman dan Aldian)
Pemutusan aliran dilakukan karena RRI Muda Padang menunggak rekening listrik selama dua bulan. Upaya negosiasi PLN Padang dan RRI Muda Padang belum membuahkan hasil. Manajer Umum RRI Muda Padang Rivai mengatakan, pemutusan listrik ini adalah kali pertama. Sebelumnya, RRI pernah menunggak tapi aliran listrik tak pernah dicabut. Dia menerangkan, memang selama ini pembayaran dilakukan secara terpusat melalui RRI Pusat di Jakarta.
Sedangkan General Manager PT PLN Unit Bisnis Sumbar dan Riau Syofyan Amin menegaskan, pemutusan dilakukan karena RRI Muda Padang tidak memiliki komitmen untuk membayar tunggakan. PLN sudah memberi kelonggaran dengan membuat perjanjian jaminan pembayaran dengan cara mencicil. Tapi, RRI Padang menyerahkan persoalan pembayaran ke pusat. Karena itu, PLN setempat tetap memutuskan aliran listrik.(TNA/Denni Risman dan Aldian)