Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga, Nanik S Deyang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pemeriksaannya seputar kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Nanik tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ega.
"Iya sudah datang dari pukul 11.00, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Advertisement
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui penyebaran foto tersangka Ratna Sarumpaet dalam keadaan babak belur. "Pemeriksaan terkait alur foto Ratna," ujarnya.
Selain Nanik, penyidik juga akan memeriksa Rocky Gerung mengenai kasus Ratna Sarumpaet. Namun, lanjut Argo, Rocky batal diperiksa karena adanya keperluan pribadi.
"Rocky minta dijadwalkan ulang, tadi disampaikan oleh kuasa hukum," pungkas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, mantan anggota Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kebohongannya, yang mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat.
Atas kebohongannya, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.
Permohonan tahanan kota yang diajukan pihak pengacara pun tidak mendapat persetujuan dari pihak Polda Metro Jaya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement