Sukses

Dugaan Korupsi Dana Kemah dan Apel Pemuda Islam, Ini Penjelasan BPK

Audit Kemenpora, termasuk penggunaan anggaran dana Apel dan Kemah Pemuda Islam, berada di bawah kewenangan Anggota III BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku belum menerima permintaan audit penggunaan anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Penggunaan anggaran acara tersebut kini tengah disidik Polda Metro Jaya.

"Saya harus merespons bahwa BPK belum menghitung atau menetapkan kerugian negara," kata Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/11/218).

Audit Kemenpora berada di bawah kewenangan Anggota III BPK. Begitu pula kegiatan yang didanai Kemenpora, termasuk Kemah dan Apel Pemuda Islam.

Achsanul menjelaskan, proses audit bisa dilakukan jika ada permintaan. Misalnya dalam kasus ini, pihak kepolisian meminta ke BPK untuk melakukan audit terhadap hibah kepada sejumlah ormas.

Selanjutnya, BPK akan mengaudit. BPK perlu waktu untuk menuntaskan audit.

"Paling lama dua minggulah. Setelah kita audit baru keluar kerugiannya. Sampai sekarang sih belum ada. Mungkin suratnya masih on the way," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Negara Tak Boleh Diprediksi

Achsanul menegaskan, potensi kerugian negara tidak boleh diprediksi. Angkanya harus nyata dan pasti.

"Ini mungkin pengembangan kali. Kan polisi bilang ada laporan masyarakat. Di situ katanya ada potensi kerugian. Itu bisa saja. Tapi begitu menghitung kerugian negara harus BPK," tandas dia.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Apel dan Kemah Pemuda Islam. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.