Sukses

Terjerat Narkoba, Ketua DPRD Buton Selatan Direhabilitasi

Argo mengatakan berdasarkan hasil penilaian itu diketahui La Usman telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan Ketua DPRD Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara La Usman menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungan narkoba.

"Rencana tindak lanjut kemarin (Senin) sudah ada 'assement' BNNK Jakarta Selatan untuk diserahkan ke BNNP DKI dilakukan rehab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, yang dikutip dari Antara, Selasa (27/11/2018).

Argo mengatakan berdasarkan hasil penilaian itu diketahui La Usman telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun terakhir. Dari hasil penyidikan, Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu mengaku membeli sabu dari pengemudi berinisial L yang biasa mengantarkannya ketika berada di Jakarta.

Argo menuturkan La Usman membeli sabu sebanyak satu gram seharga Rp 1,5 juta kepada L yang telah dua kali bertransaksi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, La Usman ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba.

Ketua DPRD Buton Selatan dari Fraksi PAN itu diringkus anggota Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB.

Dari La Usman, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas dan satu unit telepon seluler.

Saksikan video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

Alasan Pakai Sabu

Ketua Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan La Usman dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan, Usman mengaku kepada penyidik mengonsumsi sabu untuk menghilangkan rasa lelah dan stres atas pekerjaan yang menumpuk.

"Jadi yang bersangkutan (pakai narkoba) untuk tidak capek, katanya banyak pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).

Selain itu, kata Argo, tersangka juga mengaku sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun terakhir.

"Sudah setahunan (pakai narkoba), mudah-mudahan dengan rehabilitasi bisa taubat," ujar Argo.