Sukses

KPK Tangkap Tangan 1 Penegak Hukum PN Jakarta Selatan

Dalam operasi senyap ini, Agus menyebut pihaknya turut mengamankan lima orang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (28/11/2018) dini hari. Kali ini, tim KPK menangkap salah satu pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Terkait dengan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (28/11/2018).

Dalam operasi senyap ini, Agus menyebut pihaknya turut mengamankan lima orang lainnya. Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK