Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.
Baca Juga
"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).
Advertisement
Menurutnya semua lembaga terkait dalam hal ini MA dan Komisi Yudisial (KY) harus bersinergi dan turut andil dalam pembinaan hakim. Kata dia, jangan hanya sibuk dengan urusannya masing-masing.
"Karena itu saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masyuk sendiri urusannya dengan KY saja, boleh nggak berperan dan lain lain kan gitu. Nah seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan?" ucapnya.
Â
Amankan 45 Ribu Dolar Singapura
Diketahui, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan uang dalam mata uang Dolar Singapura sejumlah 45.000.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Dari perhitungan awal sekitar 45 ribu (Dolar Singapura)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11/2018).
Reporter: Sania MashabiÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement