Sukses

RAPBD DKI 2019 Disepakati Rp 89 Triliun

Rapat paripurna DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS atau RAPBD Jakarta sebesar Rp 89 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna tersebut menyepakati KUA-PPAS atau RAPBD DKI sebesar Rp 89 triliun.

Rapat paripurna dimulai dengan dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna saya buka dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (28/11/2018).

Plafon anggaran itu naik sebesar 7% atau sekitar Rp 6 triliun dari tahun 2018 yakni Rp 83,26 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Rp 89,08 triliun terdiri dari Rp 74,77 triliun pendapatan daerah dan Rp 14,31 sisa lebih pengunaan anggaran (SILPA).

"Pendapatan daerah kita meningkat 13,63% dari Rp 65,8 triliun menjadi Rp 74,77 triliun," ujar Anies Baswedan.

 

2 dari 3 halaman

3 Indikator

Anies menyebut tiga indikator yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan RAPBD. Pertama, pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI di tahun 2019 diproyeksikan naik 6,6%.

Kedua, konsumsi rumah tangga dinilai tumbuh sehingga mendorong investasi. Investasi diharapkan meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur MRT fase 2 dan redanya suhu politik.

Selan itu, Anies juga meyakini inflasi di 2019 dapat dikendalikan di angka 3,6%. "Ini dikarenakan permintaan masyarakat semakin membaik dibanding tahun 2018," ucapnya.

Pada pembahasan rancangan APBD 2019 beberapa waktu lalu, pembahasan sempat alot bahkan sampai defisit Rp 16 triliun. Namun, pada Selasa 27 November, akhirnya anggaran disepakati sebesar Rp 89 triliun tanpa defisit alias seimbang.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini: