Liputan6.com, Jakarta: Salah satu sudut ruang gudang bawah tanah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, disulap menjadi ruang tahanan baru. Ruang tahanan ini untuk menampung para tersangka korupsi saat menjalani penyidikan. Tiga dari lima ruang sel yang dibangun sudah siap digunakan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan rumah tahanan ini juga dilengkapi ruang kunjungan dengan sekat dinding kaca. Namun, tak semua tersangka korupsi bisa menempati sel tersebut.
"Selain digunakan selama proses penyidikan, rumah tahanan ini bisa juga digunakan tempat perlindungan bagi tersangka korupsi yang mendapat ancaman seperti kasus Mindo Rosalina Manullang," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2).
Untuk pengamanan, Rutan Salemba Cabang KPK ini juga ditempatkan kamera pengintai. Penjagaan dilakukan sebanyak tiga lapis, yaitu petugas pengamanan dalam, petugas pendamping tahanan serta polisi dari Brimob. Namun, rutan yang mulai dioperasikan Maret mendatang ini tak dilengkapi pendingin udara di dalam sel.(ADI/YUS)
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan rumah tahanan ini juga dilengkapi ruang kunjungan dengan sekat dinding kaca. Namun, tak semua tersangka korupsi bisa menempati sel tersebut.
"Selain digunakan selama proses penyidikan, rumah tahanan ini bisa juga digunakan tempat perlindungan bagi tersangka korupsi yang mendapat ancaman seperti kasus Mindo Rosalina Manullang," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2).
Untuk pengamanan, Rutan Salemba Cabang KPK ini juga ditempatkan kamera pengintai. Penjagaan dilakukan sebanyak tiga lapis, yaitu petugas pengamanan dalam, petugas pendamping tahanan serta polisi dari Brimob. Namun, rutan yang mulai dioperasikan Maret mendatang ini tak dilengkapi pendingin udara di dalam sel.(ADI/YUS)