Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat operasi tangkap tangan (OTT). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak bangga dengan hasil itu. Justru KPK saat ini dinilainya melenceng dalam memberantas korupsi.
"Jadi gini ya, KPK sudah salah jalan, KPK itu sudah salah langkah, sebaiknya dan sekarang KPK sudah lempar handuk dengan mengatakan minta Presiden bikin Perppu, sebenarnya KPK itu sudah menyerah," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Dia juga mengusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi supaya membuat Perppu yang mampu mengintegrasikan banyak lembaga dalam satu payung dan menjadi tempat orang melaporkan malapraktik di dalam pelayanan publik, pengadaan barang, tender, dan sebagainya.
Advertisement
"Jadi KPK, Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, itu di Komnas Perempuan dan anak-anak digabung dalam satu lembaga menjadi lembaga komplain, kalau saya itu desainnya," ucap Fahri.
"Itu yang terjadi di banyak negara, sehingga betul-betul efek dari kehadiran lembaga besar itu pada perbaikan indeks persepsi korupsi bangsa kita. Itu contoh yang ada di Korea Selatan, kalau Pak Jokowi mau, dahsyat itu," tambah Fahri.
Dia berujar, cara KPK memberantas korupsi dengan OTT adalah cara salah dan semakin menunjukkan bahwa KPK frustasi. Fahri geram dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang bangga menyebut KPK mudah bila ingin menangkap koruptor setiap saat.
"Masa Ketua KPK bilang kalau KPK mau bisa OTT setiap hari, kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari, itu kan frustrasi. Artinya KPK itu gagal, harusnya kan kalau Ketua KPK-nya benar, coba kalian lihat gara-gara KPK susah kita cari orang korupsi," ucap Fahri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Berharap pada Capres
Lebih lanjut, Fahri mengusulkan para capres yang bertarung di Pilpres 2019 membuat gebrakan guna membenahi masalah korupsi yang sudah akut.
"Menurut saya kalau bisa capres-capres siapkan strategi dalam 100 hari pertama bagaimana strategi pemberantasan korupsi, 100 hari pertama waktu mereka berkuasa dan dilantik 20 Oktober tahun depan itu siapin," tandas Fahri.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement