Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan TNI dan Polda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap napi yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh. Sudah 12 orang yang ditangkap dari total 113 napi yang melarikan diri.
"Hingga saat ini petugas berhasil menangkap 12 orang," kata Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto mengatakan, para napimemanfaatkan waktu beribadah untuk melarikan diri. Mereka menyerang petugas dan merusak sejumlah fasilitas lapas.
Advertisement
"Di antara mereka ada yang betul-betul niat beribadah ada yang memanfaatkan momen itu memprovokasi lainnya untuk mengajak melarikan diri dengan merusak pintu dengan alat barbel dan alat-alat olahraga lainnya," ujar Adek.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bawa Senjata Tajam
Pada sejumlah video yang beredar luas, para napi yang kabur tersebut ada yang membawa senjata tajam (sajam). Puluhan napi terlihat berlarian melewati sebuah areal persawahan.
Menurut info beredar, ada seorang warga sempat diancam dengan menggunakan celurit dan meminta korban menyerahkan sepeda motor miliknya.
Advertisement